[socialpoll id=”2480944″]BANDAR LAMPUNG (DUTA LAMPUNG ONLINE) – Polda Lampung mengamankan AKP AR, oknum Kapolsek Pugung Tampak Pesisir Utara.Ia diperiksa sebagai terkait kasus meninggalnya seorang wanita pada Minggu, 21 Januari 2018 lalu.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait meninggalnya perempuan itu.
“Terkait dugaan wanita yang meninggal dunia usai bertemu dengan perwira itu, kami masih memeriksa yang bersangkutan,” kata Hendra.
Menurut Hendra, AR dinilai melanggar kode etik karena berada di luar wilayah kedinasannya.
”Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan, dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda,” tutur Hendra.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, wanita bernama Atika Mandasari (28) itu tercatat sebagai warga Kota Alam, Kotabumi Selatan.Ia diduga tewas karena overdosis seusai berkencan dengan AR, Minggu lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Atika mengembuskan napas terakhir dalam kondisi mulut berbusa. Bahkan, janda beranak satu ini sempat memuntahkan cairan berwarna kehitaman.Ditambah lagi, di kepalanya terdapat memar. (TL)