Korupsi Disdik Lampung, Diduga Dilakukan Secara Berjamaah

0
15

Duta Lampung Online – Sebuah misteri yang menimbulkan banyak pertanyaan muncul, dari sidang lanjutan dugaan korupsi proyek siswa miskin senilai Rp 17,7 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung tahun 2012.

Pencairan dana dilakukan menggunakan bilyet giro kepada rekanan tanpa ada nomor rekening. Diduga kuat kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan secara berjamaah dan akan ada sejumlah pejabat yang bakal terlibat menjadi tersangka baru.

Misteri itu muncul saat majelis hakim meminta keterangan Abdullah selaku Bendahara Pengeluaran Disdik Lampung, mengenai cara pencairan uang yang dilakukan para rekanan.

Mulanya, Abdullah mengatakan, pencairan uang pengadaan dilakukan Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kuasa rekanan bawa kontrak yang sudah dicap PPK (pejabat pembuat komiten). Lalu dibawa (rekanan) langsung ke Biro (Keuangan),” kata Abdullah di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (28/4/2016).

Selain Abdullah, enam saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan lanjutan tersebut, yakni Mediandra Eka Putra, Heli Novianto, dan Grace Kelly (Pemeriksa Hasil Pengadaan); M Indra (Plt Biro Keuangan); Dian Catur Kurniawan (Honorer Disdik Lampung); dan Koko Sunarko (Pengusaha Konveksi).

Seperti kita ketahui berita Duta Lampung Online,pada edisi hari lalu, Mantan Pjs Bupati Lampung Timur Tauhidi ditahan Kejari Bandar Lampung, Rabu (27/4) malam.

Setelah melengkapi berkas administrasi di ruang staf pidana khusus, Tauhidi langsung ditetapkan untuk ditahan. Mantan Kadisdik Lampung ini pun lalu dibawa ke Rutan Way Hui menggunakan mobil operasional pidsus sekitar pukul 21.00 WIB.

Satu tersangka lain, Hendrawan juga ditahan di rutan Way Hui bersama Tauhidi. ā€œTersangka kami tahan selama 20 hari ke depan,ā€ kata Kajari Bandar Lampung Widiyantoro(TL).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here