Diduga Demi Mendapatkan Keuntungan Besar, ketua kelompok PKH Menahan Kartu KPM PKH

0
157

Oku Timur (DutaLampung.com) – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Tanjung Kemala Barat kecamatan Martapura kabupaten Oku Timur diduga demi memperkaya diri, oknum ketua kelompok melakukan penahanan kartu ATM yang menerima bantuan PKH dan juga melakukan penggesekan saldo BPNT, di Suplayer.

Metra Yuliana selaku ketua kelompok PKH meminta penerima PKH dan BPNT pada tahun 2018 kebawah unuk menumpulkan ATM mereka, padahal kala itu, dirinya sudah pernah ditegur oleh pendamping PKH (Ayu) namun tak berselang lama Kartu PKH ditarik kembali oleh Metra.

Menurut keterangan Nurhayati, penerima PKH dan BPNT mengatakan, “Wong dari awal saya dapat PKH dan BPNT kartunya langsung ditahan ketuanya, (Metra Yuliana) dulu pernah ditegur sama mbak Ayu bahwa kartu tidak boleh ditahan, waktu itu langsung dibagi kan oleh Metra, namun selang tiga hari, kartu nya ditarik lagi oleh Metra.” jelasnya.

Tidak hanya itu, ternyata di dalam pendataan PKH dan BPNT pihak RT setempat tidak pernah mengetahui, sehingga dengan leluasa keluarga besar Metra mendapatkan bantuan semua, baik itu dari adik, kakak, sampai ke orang tua Metra mendapatkan PKH dan BPNT.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika dirinya setiap kali mengambil BPNT wajib membayar sebesar Rp15.000 ke Metra dengan alasan ongkos ojek, ungkap narasumber kepada awak media, Kamis (21/04/2022).

Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan Metra Yuliana sudah sangat jelas menyimpang dari PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL NOMOR 01/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya manusia Program keluarga harapan bab IV bagian ketiga tentang larangan pasal 8 ayat 1 bagian (e) yang menyebutkan “Larangan melakukan penggelapan dan penyalahgunaan uang, serta mengutip, mengurangi, membawa, menyimpan, dan/atau menarik uang bantuan program.”

Metra selaku ketua kelompok saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan jika dirinya tidak pernah menahan apalagi mengambil uang KPM, justru mereka mengambil sendiri – sendiri di bank, kilahnya.
merasa dirinya seakan tak bersalah, Metra terkesan menentang awak media jika ada pemberitaan miring tentang dirinya, Metra akan menuntut balik, dan jika dirinya terbukti bersalah, ia bersedia untuk di-meja hijau-kan, jelasnya.

KPM berharap agar tidak ada oknum nakal yang bisa berkembang di tengah – tengah masyarakat yang sangat membutuhkan dan berharap Program PKH dan juga BPNT ini dapat terselenggara dengan baik, tidak ada unsur Mark Up, apalagi sampai menahan kartu bantuan PKH.

Feriansyah