Di Sidangg Hari Ke-2, Semakin Terkuak Ike-Zam Didzolimi

0
18

Bandar Lampung, (Duta Lampung Online)-Kezholiman menghadang langkah bakal calon jalur perseorangan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah (Ike Zam) dalam kontestasi Pilkada Bandar Lampung, kian terkuak menyusul fakta-fakta yang terungkap dalam hari kedua musyawarah terbuka antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Sabtu (5/9).

Betapa tidak, dalam sidang yang digelar marathon sejak pukul 10.00 WIB hingga jam 23.00 WIB diselahi dua kali skors. Berdasar alat bukti; hasil verifikasi faktual, data-data verifikasi faktual, bukti-bukti foto, video dan keterangan saksi yakni para liaison officer (LO) di tingkat kelurahan pihak pemohon.

Terbukti adanya dugaan unsur kesengajaan dari penyelenggara pemilu merubah hasil verifikasi faktual tahap kedua milik tim Ike Zam. Tercatat sejumlah 26.077 dukungan yang berasal dari 126 kelurahan se Bandarlampung, tiba-tiba sebagian besar jumlahnya raib di saat sidang pleno kecamatan, jadi
9.221 dukungan dari 20 kecamatan setempat sehingga berbuntut kepada rapat pleno kota, yang keputusannya justru mengecewakan, dan pada akhirnya tim Ike Zam mengikuti sidang gugatan saat kini.

Selain itu, berdasarkan kesaksian saksi lainnya yang berasal dari tiga kecamatan meliputi Rajabasa, Teluk Betung Timur dan Labuhan Ratu terungkap juga banyak petugas PPS adalah para Ketua RT dan Kepala Lingkungan (Kaling).
Bahkan ada pula petugas PPK yang berstatus aparat sipil negara. Dan karena konflik interest para petugas penyelenggara pemilu itu, diduga para pendukung Ike Zam yang warga setempatnya acapkali mendapatkan intimidasi.

Pada musyawarah terbuka antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kali ini, pihak pemohon atau tim Ike Zam menghadirkan saksi dari tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Rajabasa tujuh orang, saksi dari Kecamatan Teluk Betung Timur tiga orang, dan saksi dari Kecamatan Labuhan Ratu empat orang. Total berjumlah 14 saksi telah memberi keterangan.Dijadwalkan hari ini, Minggu (6/9) tim hukum Ike Zam akan menghadirkan saksi-saksi dari 17 kecamatan lainnya.

Sementara itu, Dang Ike seusai sidang dengan didampingi dr Zam Zanariah mengatakan dengan demikian sudah terbukti adanya perubahan data sebelum dan setelah pleno. Dan saksi-saksi pun dihadirkan utamanya para LO juga menguatkan hal yang sama. Bahkan ironisnya, saksi lainnya ada pula yang diintimidasi.

“Lihat sendiri tadi, beberapa banyak intimidasi, tidak boleh ke posko verifikasi, ada ancaman, dan macam macam lah. Hargailah rakyat jangan diintimidasi. Dan kami telah banyak dibantu rakyat, jadi kami ingin menjadi pemimpin rakyat yang baik, ” demikian Ike Edwin.(Rilis)