Dewan-Bupati Pesisir Barat Tandatangani KUA PPAS 2019

0
53

KRUI (Duta Lampung Online) — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019, di Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (27/8/2018).

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019 ini ada catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran yang membangun dari komisi-komisi DPRD serta badan anggaran yang telah dirangkum. Selanjutnya akan menjadi materi koreksi dalam penyempurnaan dokumen KUA PPAS, RKA dan rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019.

“Rancangan APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah,” jelas Bupati.

Menurutnya, program dan kegiatan OPD direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Sehingga anggaran merupakan hasil sinergi Musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 untuk perencanaan RKPD Tahun 2019, RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, RPJPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2005-2025, arah kebijakan bupati-wakil bupati Pesisir Barat dan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pesisir Barat, dan lainnya.

“Program dan kegiatan OPD yang direncanakan dianggarkan untuk pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021,” kata dia.(lps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here