MESUJI, (Duta Lampung Online) – Ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Mesuji, Deddy Irawan menghimbau seluruh Anggota DPRD kabupaten setempat yang berkibar dari Partai Politik (Parpol) Nasdem untuk tidak terlibat bermain proyek dibeberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Mesuji.
Larangan tidak dibenarkan bermain proyek itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, untuk tidak ikut serta bermain proyek di lingngkup Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Menurut Deddy, perlu adanya tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng karena keikutsertaannya bermain proyek. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukannya menimbulkan masalah.
“Saya sangat menyayan kan kalau ini benar benar terjadi di Kabupaten Mesuji. Sebab, Dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif dan sebagai barometer menuju Mesuji yang lebih baik bukan malah bermain proyek,” Jelas Deddy pada Rabu (10/08) lalu.
Masih dijelaskan Deddy lagi, jika ada anggota DPRD khususnya di tubuh fraksi Nasdem maka akan di proses berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Karena merupakan pelanggaran, apalagi sampai mengatur proyek yang menjadi kewenangan SKPD.
Deddy menilai sebenarnya bermain proyek itu sudah merusak citra Lembaga Legislatif di daerah ini karna DPRD tupoksi nya sebgai pengawas dan kontrol untuk menjalakan amanah rakyat.
“Semestinya, proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) cukup dengan persetujuan pimpinan DPRD saja selanjutnya kepala SKPD sudah bisa menunjuk rekanan yang di anggap mampu mengerjaka nya. Namun, jika di pekerjaaan itu di ambil alih oknum anggota DPRD itu tidaklah benar,” tambah Deddy. (Riken)