Dana Desa Tanggamus Diduga Untuk Ajang Pungli, Polisi Amankan Oknum Pengurus APDESI

0
303
Foto Ilustrasi Pungli.

Tanggamus (Duta Lampung Online)-Anggaran Dana Desa (DD), yang bersumber dari APBN Tahun 2017, di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga kuat untuk ajang Pungutan Liar (Pungli), oleh sejumlah oknum pengurus APDESI.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penangkapan tiga orang pengurus APDESI Kecamatan Pugung, kabupaten setempat, oleh Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, dipimpin Ketua Tim, Waka Polres Tanggamus Kompol M. Budhi Setyadi, S.Ik. MM, pada Jum’at (18/8/2017).

Ketiga oknum tersebut diduga kuat telah menerima setoran dana desa dari sejumlah Kepala Pekon kabupaten setempat.

Menurut  Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK. M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE., mengatakan, Tim Saber Pungli telah mengamankan Bendahara APDESI Kecamatan Pugung, perempuan berinisial SF (39) di Kecamatan Pugung dan 2 laki-laki berinisial “M” dan “R” dengan barang bukti uang sebesar Rp7,5 juta terkait dugaan Pungli.

“Benar Bendahara APDESI Kecamatan Pugung dan 2 laki-laki kami amankan di Kecamatan Pugung dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Akan segera kami ekspose setelah tahap penyidikan”, kata AKP Hendra Saputra, seperti dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, pada Sabtu (19/8/17) siang.

Dijelaskan AKP Hendra Saputra, ketiganya diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa APDESI Kecamatan Pugung melakukan Pungli kepada seluruh Kepala Pekon yang berada di bawah koordinasinya.

“Kami bergerak tentunya berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan Pungli, hingga ketiganya diamankan”, pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here