Dana Desa Tahap II Belum Cair Warga Desa Resah

0
163
( foto ist/ils)

Pringsewu(DLO)-Pekon Candiretno Salah satu Pekon dari 22 Pekon yang ada di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu belum mencairkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 tahap kedua, karena dilanda konflik berkepanjangan antara Sekretaris Desa (Sekdes) dengan beberapa perangkat pekon.

Juju Rudiyanto Kaur pemerintah Pekon Candiretno mengungkapkan bahwa sudah melaksanakan untuk pengusulan pencairan dana desa untuk tahap kedua, bahkan sudah melakukan kordinasi kepada pihak kecamatan, badan tata pemerintahan (Tapem) dan asisten I Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dengan hasil dapat dukungan agar segera langsung mengajukan usulan untuk mencairkan dana desa tahap kedua, cuman terkendala dengan pelaksana tugas harian (PLT) yang secara otomatis dipegang oleh Subandian sekretaris desa (sekdes) pekon Candiretno yang kurang mendukung, akan tetapi sangat disesalkan oleh perangkat pekon itu sendiri plt pekon Candiretno Subandian tidak bisa berkerjasama untuk kegiatan tersebut,bahkan terasa menghambat pencairan dana desa tahap kedua, bahkan jadi pertanyaan dari pihak perangkat pekon yang lainnya, juga sekdes dianggap memang kurang komunikasi dan Transparansi tidak ada terhadap perangkat-perangkat pekon yang lain.

“Kalau kendala saya rasa tidak ada untuk pengajuan pencairan Dana Desa Tahap kedua,bahkan sudah bisa diajukan,tapi yang kami sesalkan tidak ada dukungan dan dorongan dari Sekdesnya juga selaku PLT tidak ada koordinasi sama sekali terhadap kami perangkat pekon,dengan alasan ajuan ingkrah-ingkrah”lukas Juju.

Dengan tidak adanya dukungan dan dorongan dari Sekdes selaku PLT untuk pencairan dana desa tersebut, sudah menimbulkan dampak yang menjadi beban para perangkat pekon, dimana dana tersebut untuk menutupi pembayaran upah tenaga kerja dan material untuk pekerjaan pembangunan fisik pada tahap pertama yang harus dibayarkan pada tahap kedua.

“Makanya saya sebagai Kaur keuangan jadi bingung sana sini nagih, sedangkan dana desa pada tahap kedua ini belum di cairkan, dikarenakan tidak ada dukungan dan dorongan dari sekdesnya”ungkap Teguh Kaur Keuangan pekon Candiretno saat memberikan keterangan pada wartawan Media Gemalampung.com, Kamis (02/11).

Sedangkan sudah jelas tugas fungsi dari pelaksana tugas harian (PLT) dimana pejabat sementara biasanya ditunjuk pada saat kepala pekon tidak dapat melaksanakan tugasnya karena tersangkut masalah hukum, proses hukum yang harus dijalani oleh kepala pekon seringkali memakan waktu berbulan-bulan,bahkan tahunan,guna memimpin roda pemerintahan pekon, ditunjuk seorang pejabat yang menjalankan fungsi kepala pekon.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 21 menyebutkan bahwa pejabat sementara kepala desa secara otomatis adalah Sekretaris Desa (Sekdes), artinya sudah jelas fungsi PLT yang menggantikan posisi kepala pekon Candiretno untuk menjalankan roda kepemerintahan pekon, diharapkan jangan menghambatnya.

Saat dikonfirmasi Subandian selaku sekertaris pekon candiretno saat dikonfirmasi melalui telephon seluler (ponsel) mengatakan dirinya selaku yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) pekon candi retno sudah mengupayakan agar DD tahap II segera dicairkan dengan berkordinasi baikbdengan camat Pagelaran maupun dengan Tata Pemerintahan Kabupaten Pringsewu.

“Sebagai PLT tugas pokok dan fungsinya adalah menyelenggarakan pemerintahan bukan sebagai kuasa pengguna anggaran, yang punya wewenang kuasabpenggun anggaran adalah camat, sebagai dasar harus ada suratp penunjukan dari bupati.” Ujarnya.

Ditanya soal upaya yang sudah dilakukan untuk mempercepat penvairan Subandi mengatakan bahwa sudah diupayakan untuk kordinasi bersama Camat Pagelaran menghadap Tata Pemerintahan Kabupaten Pringsewu.

” Dengan tertundanya pencairan DD Tahap II, tentunya menghambat proses pembangunan yang ada dipekon, sepuluh hari yang lalu saya sudah berkordinasi dan berkonsultasi dengan Tapem Pemkab Pringsewu, tetapi sampai hari ini kami masih menunggu kejelasan hasil tindak lanjutnya, dan saya akan tetap kordinasi dan senin depan saya akan menhadap pihak pihak yang terkait agar persoalan ini segera diselesaikan.” Pungkasnya (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here