Musi Rawas Sumatera Selatan.(Duta Lampung Online).Dana Desa (DD) di TA. 2019/2020/2021 di desa Mukti karya ,Kecamatan Muara lakitan , Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan diduga di-Mar kUP.
Hal itu disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan,Sabtu(8/01/2023).
Sumber membeberkan, di TA. 2019.desa Mukti Karya menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp.868.444.000,00.-,Berlanjut masuk TA.2020 Sebesar Rp.871.067.000,00-,Memasuki TA.2021 menerima Dana Desa Sebesar Rp.809.667.000,00-,.Dari total anggaran dana 3 tahun burturut sebesar Rp.2.549.178.000,00-,Pada pelaksanaan Pembangunan Desa Mukti Karya TA. 2019/2020/2021 Diduga Oknum Kepala Desa tidak menerapkan mekanisme Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melainkan pembangunan Desa hanya melibatkan kerabat/keluarga, tim sukses, atau masyarakat yang dianggap sepaham dengan Perangkat Desa dan Kepala Desa.
Selain dari itu upah pekerja di bayar harian atau di borongkan yang terindikasi melanggar Permendes tentang Petunjuk Teknis Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mana Besaran upah pekerja program PKTD paling sedikit 50% (lima puluh per seratus) dari total biaya per kegiatan dan tenaga kerjanya diprioritaskan penganggur,
setengah penganggur, kaum perempuan, kepala keluarga (PEKKA), anggota keluarga miskin, serta anggota keluarga marginal.
Selanjutnya pada pelaksanaan Pembangunan Desa Mukti Karya TA. 2019/2020/2021 Oknum kepala desa diduga Mark Up/fiktip belanja barang dan jasa, terindikasi hasil volume Bangunan Desa tidak sesuai dengan besaran dana yang dikucurkan, selain dari itu Oknum Kepala Desa Karya Mukti diduga melakukan pengurangan volume Pekerjaan sehingga bangunan Desa Mukti Karya terindikasi tidak berkwalitas dan Bangunan Desa Mukti Karya saat ini sudah banyak mengalami kerusakan berat.
Dengan mendapatkan informasi dari sumber yang beredar mengenai dugaan tersebut,awak media ini lansung mengkonfirmasi kepala desa Mukti Karya Kec.Muara Lakitan,Kabupaten Musi Rawas melalui jejeringan WhatsApp Kepala Desa dengan No.+62 813 6809 xxx ,guna mendapatkan keterangan informasi yang berimbang terkait dugaan tersebut.
Oknum kepala desa Mukti karya,kec.Muara Lakitan ,Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi terkait pelaporan realisasi anggaran TA.2019/2020.(09/01/2023).Sontak nyambung serta menajawab.
” Mohon maaf saya tidak tau terkait anggaran,tahun 2019,2020,karna saya belum menjabat.Saya mulai menjabat tahun 2021.” Jawab kades.
Pada waktu yang sama saat dikonfirmasi terkait Realisasi Pelaksanaan dana Desa (DD) TA.2021.Desa Mukti karya kec.Muara Lakitan kabupaten musi Rawas dengan kutipan rincian sebagai Berikut:
-Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal
Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam,
Operasional, dst).
-Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal
Milik Desa (Insentif Guru PAUD 3 orang)
Rp. 18.000.000.
-Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal
Milik Desa (Insentif Guru Ngaji 3 orang)
Rp. 18.000.000.
-Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)
Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman
Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Insentif Pengelola Perpustakaan) Rp. 3.600.000.
-Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa
(Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa;
Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga
Miskin, dst).
-Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa
(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu 2 orang) Rp. 12.000.000.
-Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia) Rp. 6.000.000.
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil,
Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pencegahan Stunting
Tingkat Desa) Rp. 5.000.000.
-Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa
(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pengadaan Android untuk Aplikasi EDMc dan EHDW) Rp. 5.000.000.
-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa
(Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Drainase) Rp. 198.837.940.
Oknum kepalah Desa Mukti karya Kec. muara lakitan kabupaten Musi rawas soalah tidak mau memberi komentar penjelasan terkait kesesuaian realisi tersebut.sampai berita ini diterbitkan oknum kades tersebut tidak memberi jawaban.(Katada/PWDPI).