Tanggamus,(Duta Lampung Online)- terkait penanganan pencegahan penyebaran covid 19 pemkab tanggamus adakan konfrensi pers di kantor bupati tanggamus selasa (17/03)
Acara ini di hadiri oleh Bupati dan wakil Bupati tanggamus,kapolres tanggamus,Direktor rumah sakit batin mangunang ,jajaran pemkab tanggamus ,dan para wartawan dari berbagai media di kabupaten tanggamus.
Dalam pidatonya dewi menyampaikan,” Pemerintah kabupaten Tanggamus merasa perlu melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan berkembangnya covid19 di kabupaten Tanggamus .
Dalam hal ini Pemkab Tanggamus telah menerbitkan 1 surat pernyataan Bupati 4 4 1/2 5 9 1/2 0/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari atas Keppres nomor 7 tahun 2020 .kedua surat keputusan Bupati nomor b. 15 3/4 0/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan coronavirus covid 19 tahun 2019, 3 surat edaran Bupati Tanggamus nomor 4 4 1/2 5 9 3/15/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus comfit 19, “katanya.
upaya antisipasi dini terkait penyebaran konflik virus corona yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau germas perilaku hidup bersih sehat atau PHBS,
Lanjutnya,”pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa 3 peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupa penyelesaian soal resume dan pelatihan, pemerintah daerah dengan menjamin ketersediaan bahan pokok dan meningkatkan perputaran uang di kabupaten Tanggamus .
selanjutnya,” saya menghimbau agar masyarakat tidak panik tingkatkan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS kepada jajaran dinas kesehatan dan pemerintah kabupaten Tanggamus agar siaga penuh laporkan bila ada keluhan di masyarakat kepada pemerintah kabupaten Tanggamus melalui satuan tugas kabupaten Tanggamus di nomor telepon siaga bencana BPBD Tanggamus 72272 20251atau kepada petugas fasilitas kesehatan terdekat.
Selanjutnya kita juga akan mendapat arahan dari pada bapak presiden apakah nanti akan diperpanjang masa tanggap darurat nya seperti apa tapi untuk saat ini yang kami terbitkan dalamnya adalah menyebutkan anak-anak sekolah dan tetap belajar di rumah sampai tanggal 31.
Kapoles menghimbau “Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dan yang melahirkan kerumunan itu tidak boleh di laksanakan .
Bupati berharap agar kita tetap waspada tetapi juga jangan sampai menimbulkan kepanikan yang berlebihan dengan kepanikan yang berlebihan tentu upaya-upaya pencegahan tidak efektif.
Bupati juga menjelaskan kepada awak media mengenai ulang tahun Tanggamus, “kita sama-sama memahami kondisi yang ada saat ini dimana ko covid 19 maka kegiatan upacara kemudian kegiatan yang bersifat umum ini ditunda untuk masa waktu yang belum bisa di tampilkan.
Direktur rumah sakit batin mangunang ,Dian eka wati menjelaskan,”peralatan kami sudah siapkan seluruhnya hanya wajib dipahami bahwa untuk mendiagnosis covid 19 itu menjadi wewenang dari Litbang kesehatan sampel dan sebagainya tetap akan diambil di rumah sakit rujukan rumah sakit rujukan di Lampung ada empat yaitu rumah sakit umum daerah Abdul muluk, rumah sakit Ryacudu ,dan satu lagi rumah sakit Ahmad Yani kalau kami fungsinya hanya mengisolasi orang yang menjadi diduga sebagai covid19 dan penegakan diagnosis tetap 4 rumah sakit tersebut kemudian mengenai mekanisme pembiayaan dari kementerian kesehatan memang sudah dikeluarkan aturan bahwa untuk pembiayaan bisa dikirimkan kepada kementerian kesehatansosialisasi besok kita mulai tanggal 19 tepatnya kita akan mulai spesifik hanya satu orang penunggu untuk 1 pasien perlu persiapan khusus pengunjung yang ada di RSUD batin mangunang bukan hanya dari sekitar RSUD batin mangunang banyak pengunjung yang asalnya dari daerah jauh yang itu juga harus kami pikirkan bagaimana selanjutnya”jelasnya.(Saparudin)
Editor : DellaÂ