Pesawaran (Duta Lampung Online)- Dir lantas polres pesawaran melaksanakan Giat Sat Lantas Polres Pesawaran melakukan kegiatan Pelaksanaan Kampung Tertib Lalulintas dalam mengurangi angka pelanggaran lalin, di Dusun Taman Sari 2 Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (18/02/2020)
Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan salah satu desa yang di jadikan percontohan kampung yang wajib tertib lalu lintas saat ini, tapi tidak menutup kemungkinan semua desa terutama Di kabupaten pesawaran dapat juga seperti desa taman sari kecamatan gedong tataan di waktu mendatang.

AKP.I Wayan Budiarta., SE selaku Kasat Lantas Polres Pesawaran saat meninjau lokasi kampung tertib lalu lintas serta kelengkapan sarana prasarana kampung tertib lalu lintas (rambu-rambu, baner, himbauan marka jalan dan lain-lain), meninjau ruang baca anak anak di lokasi kampung tertib lalu lintas dan meminta statmen warga, kepala sekolah, aparat kampung, dan lima pilar tentang, pelaksanaan kampung tertib lalu lintas.


Lebih lanjut, kampung tertib lalu lintas tentu di perlukan kerjasama aparatur pemerintahan desa serta kepala desa, instansi sekolahan, masyarakat, dalam mengurangi angka pelanggaran tata tertib lalu lintas yang akan kita lakukan di wilayah atau desa.
Team Asistensi: Dipimpin oleh ketua team, Kompol Hapran didampingi oleh Iptu Voni, Pns Sutomo, Bripka Triska dan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP.I Wayan Budiarta., SE dan di dampingi para kanit dan instansi terkait: Ipda Sulkhan, Ipda Deni saputra, Ipda Syamsul Ridwan, Aipda S.Gunawan, Babinsa setempat, Babinkamtibmas setempat, Dinas Perhubungan Pesawaran, Sat pol PP Pesawaran, Sekdes Desa Taman Sari, Perwakilan Kepala Sekolah, Warga sekitar kampung tertib lalulintas.
selaku kasat lantas I wayan, tujuan agar masyarakat dapat Menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang timbul dari diri sendiri,” Menumbuhkan budaya tertib berlalulintas sejak usia dini,”Menekan angka pelanggaran,kecelakaan lalu lintas dijalan raya.pungkasnya. (Wandi)