LAMPUNG TENGAH (Duta Lampung Online) – Guna mencegah meluasnya penyebaran paham yang dapat mengganggu kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Sendang Agung pasca ditangkapnya beberapa orang diduga teroris di hutan register 22 Way Waya beberapa waktu lalu, Densus 88 Mabes Polri melakukan sosialisasi dan Pembinaan di Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah. Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sendang Agung pada Selasa (20/6/2023) yang dihadiri unsur Forkopimcam kecamatan setempat, beberapa Kepala Kampung beserta jajarannya serta masyarakat yang diduga terpapar.
Bertemakan “Sosialisasi dan seminar Kebangsaan dalam rangka memperkuat keutuhan NKRI, acara tersebut menghadirkan pemateri dari Eks Napiter yang sudah sadar akan perbuatanya dan Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 mabes Polri dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi.
Adapun Sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan terkait bahayanya Penyebaran Paham intoleransi, radikalisme dan anti Pancasila yang dapat Memecah belah Kesatuan Bangsa
Adapun Pemateri 1 merupakan Eks Napiter atas nama Arif Budi setiawan (Arif Tuban) menyampaikan dan memperkenalkan diri secara singkat serta menceritakan awal bergabung kelompok teror sampai bisa kembali lagi ke NKRI.
Terorisme tidak akan menjadi konspirasi jika diceritakan oleh seseorang yang pernah bergabung. Maka dapat dilihat bahayanya paham radikal sebelum seseorang tersebut menjadi terorisme;
Pemateri 2 dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri juga menyampaikan :
Bahwa Pasca Penegakkan Hukum oleh Tim Densus 88 AT Polri di wilayah Margosari Pringsewu dan Sendang Agung, beberapa waktu lalu terdapat dampak atau effect terhadap masyarakat sekitar atas indikasi terduga terpapar paham intoleransi. Maka Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri bersama seluruh element masyarakat perlu melakukan sosialisasi untuk memutus penyebaran paham tersebut;
Adapun usaha atau upaya untuk mengatasi terjadinya paham intoleran radikalisme antara lain bisa dengan diadakan sosialisasi pembinaan wawasan kebangsaan dan memperkuat 4 pilar yang terdiri dari instansi pemerintah serta masyarakat agar terciptanya deteksi dini masyarakat dalam mengantisipasi masuknya paham radikal tersebut.
Di paparkan juga bahwa tingkatan orang menjadi terorisme tidak langsung ke tahap tersebut tetapi melalui proses di antaranya mulai dari sikap Intoleran lalu naik menjadi Radikalisme dan di puncaknya melakukan aksi Terorisme.
“Hal itu secara otomatis telah menjadi tugas kita semua, untuk bersama-sama merapatkan barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam mem-bangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap perkembangan penyebaran paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila, UUD45 dan NKRI. Lebih peduli satu sama lain, saling menghargai, bisa lebih peka atau deteksi dini.
Kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Ikrar setia kepada NKRI yang di pimpin oleh saudara Aris Budi Susilo serta di ikuti oleh seluruh audiens lalu di lanjutkan dengan prosesi penandatanganan Ikrar setia kepada NKRI oleh seluruh peserta.
Sebelumnya, Camat Sendangagung Muhammad Bhakti Syuhodo, S.IP., MM memberikan kata sambutannya agar bisa mengambil hikmah dari berbagai kejadian yang ada. Camat berharap acara sosialisasi tersebut dapat berjalan lancar.
“Kebersamaan ini harus kita jaga serta mengedepankan kerukunan baik antar umat beragama, antar masyarakat dan pemerintahan yang ada di Kecamatan Sendangagung,” tutupnya.