LAMPUNG TIMUR, (Duta Lampung Online) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Bupati Chusnunia Chalim menggagas terbentuk desa atau kampung ramah anak untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan perlindungan pada anak di kabupaten ini.
“Kami sudah sepakati membentuk kampung ramah anak sebagai hasil dari kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah pusat, dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk mencanangkan desa ramah anak di salah satu desa Kabupaten Lampung Timur ini,” ujar Bupati Chusnunia, seperti dilansir dari Antaralampung.com, Rabu (1/6).
Chusnunia menjelaskan, desa ramah anak tersebut dibentuk untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mencegah terjadi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Timur.
Menurutnya, desa ramah anak itu nantinya akan menjadi percontohan bagi desa-desa di Kabupaten Lampung Timur agar memberikan perlindungan terhadap anak-anak di desa tersebut.
“Desa ramah anak ini mempunyai fokus pada kegiatan untuk mencapai target memberikan perlindungan terhadap anak yang nantinya akan menjadi proyek percontohan bagi desa-desa yang lainnya,” katanya lagi.
Bupati Lampung Timur itu menyebutkan, Desa Labuhan Ratu I akan ditunjuk sebagai desa yang ramah anak tersebut.
Bupati Lampung Timur itu juga menyatakan harapannya agar segera dibahas dan disahkan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.
Belum lama ini di Lampung Timur terjadi kasus pembunuhan bocah perempuan pelajar SD yang kedapatan dibunuh di tengah kebun, dan diduga sebelumnya menjadi korban tindak kekerasan seksual dari pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak terjadi pula pada beberapa tempat di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung.(*)