KALIANDA (Duta Lampung Online)- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan keseriusan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan anggaran Rp 14,48 miliar untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pj Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, alokasi anggaran ini bersumber dari dana tidak terduga sebesar Rp 3 miliar.
“Kemudian dari penataan alokasi anggaran di Dinas Kesehatan yang kini difokuskan pada penanganan Covid-19. Juga dari efisiensi anggaran pemerintah daerah lainnya, seperti alokasi anggaran untuk perjalanan dinas,” kata dia, Jumat (27/3/2020).
• BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Jadi 4 Orang, Kadiskes Beri Keterangan Lewat Video
• Reihana: Pasien Positif 04 di Lampung Pernah Ikut Seminar di Jakarta
• Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang
• Unila Perpanjang Kuliah Online hingga 29 Mei 2020
Thamrin menyebutkan, anggaran ini akan digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan guna melengkapi fasilitas di RSUD Bob Bazar Kalianda dalam penanganan pasien rujukan virus corona.
Apalagi rumah sakit ini menjadi satu dari empat rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Lampung.
Selain itu, dana tersebut juga untuk pembelian hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, baik di RSUD Bob Bazar maupun puskesmas.
“Seperti untuk APD ini kita sudah pesan. Kemarin sudah tiba 30 buah APD untuk tenaga medis di RSUD Bob Bazar. Kita masih juga masih memesan APD tambahan,” ujar Thamrin.
Pemkab juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa kecamatan.
Thamrin membenarkan ada alokasi APD dan sarana kesehatan lainnya dari pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.
“Untuk Lampung kan ada pengiriman APD dan sarana lainnya untuk penanganan Covid-19. Ini akan akan dibagikan ke kabupaten/kota juga. Tentu kita akan mendapatkan tambahan lagi,” ujar dia. (Rilis)