Catatan Redaksi : Bantuan Dana PUAP Banyak Menyisakan Masalah

0
1033
Catatan Redaksi : Bantuan Dana PUAP Banyak Menyisakan Masalah.

Oleh : Pemimpin Redaksi, M.Nurullah RS/

PUAP merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) bagi petani di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan.

Struktur PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan Penyelia Mitra Tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.

Tujuan pemerintah pusat memberikan bantuan PUAP adalah 1. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah, 2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani, 3.Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis, 4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.

Namun kenyataan dilapangan tidak sesuai yang kita harapkan. Justru bantuan PUAP diduga hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kelompok Tani, yang hanya untuk mencari keuntungan  untuk memperkaya diri.

Berdasarkan catatan Redaksi, baru-baru ini mendapatkan laporan sejumlah kasus dugaan penggelapan dana bantuan PUAP yang dilakukan oleh sejumlah oknum Ketua Gapoktan.

Seperti yang terjadi di Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah. Berdasarkan catatan redaksi bantuan PUAP yang diberikan oleh pemerintah pusat sejak Tahun 2012 lalu, sejumlah Rp100 juta, hingga saat ini belum juga disalurkan kepada para kelompok tani. Bahkan dengan bangga saat awak media menanyakan dana tersebut Ketua Gapoktan menunjukan uang Rp100 juta lebih direkeningnya, yang katanya dana PUAP.

Eronisnya lagi, sejumlah kelompok tani yang tergabung pada Gapoktan, hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan bantuan tersebut. Sehingga setelah bantuan itu mencuat kepermukaan barulah para kelompok menanyakan dana itu, sehingga terjadilah permasalahan.

Contoh lain juga berdasarkan catatan redaksi, bantuan PUAP yang ada di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Hingga saat ini, dana tersebut belum di salurkan. Bayangkan saja bantuan sejak tahun 2012 lalu, hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pihak terkait.

Kejadian ini mungkin hanya sebagian contoh kecil saja, mungkin masih banyak lagi, kasus-kasus yang sama didaerah lain yang belum mencuat atau tidak mencuat kepermukaan. Padahal Pemerintah pusat tidak sedikit menganggarkan dana  PUAP yang notabenenya menggunakan uang rakyat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait agar dapat mengusut keberadaan dana PUAP disejumlah desa yang bermasalah. Jika para oknum yang diduga terbukti telah mengkorupsi dana tersebut, agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi bantuan dari pusat untuk rakyat yang disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Semoga catatan redaksi ini bisa memberikan masukan dan informasi terhadap pemerintah dan aparat. Dengan harapan dikemudian hari masyarakat bisa merasakan program-program pemerintah yang bisa bermanfaat dan membantu keluhan masyarakat kecil dan tercipta negara yang bersih dari korupsi. Amin..!(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here