Sukadana (Duta Lampung Online) – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Nur Syamsu memberikan arahan dalam acara Pembekalan Studi Pembelajaran Camat selaku Perangkat Daerah Tahun 2019 diaula utama Setdakab Lampung Timur, (24/10/2019).
Dalam sambutannya mewakili Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari beliau menyampaikan setiap penyelenggaraan pelayanan harus didasarkan pada standar pelayanan sebagai ukuran yg di bakukan dan wajib ditaati oleh penyelenggara pelayanan maupun penerima pelayanan.
“Untuk itu setiap Camat sebagai pelaksana pelayanan publik diwilayah Kecamatan harus memahami aturan dan pedoman yang berlaku” Ujarnya.
Selain dari pada itu beliau menyampaikan agar para Camat dapat membantu dan memfasilitasi pembuatan Kartu BPJS dan mempercepat pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta cepat tanggap bagi warga masyarakat yg tidak mampu yang membutuhkan rujukan ke Rumah Sakit bekerja sama dengan Kepala Desa untuk menyampaikan ke pada Dinas terkait.
“Kami harapkan kepada para Camat mengingat pentingnya pelayanan publik ini agar dpt mengikuti pelatihan dengan sungguh sungguh, tekun, tertib serta pergunakanlah kesempatan yang baik untuk menggali ilmu sehingga apa yg diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yg lebih baik lagi” Imbuh dia.
Acara pembekalan tersebut di hadiri juga oleh Kepala Bappeda Lampung Timur Puji Riyanto, Kabag OTDA Syamsul Rizal dan Sekretaris Dinas Kominfo Lamtim Takdirullah, Narasumber dari BPSDM & Dinas Sosial Propinsi Lampung serta Seluruh Camat se Kabupaten Lampung Timur.
Sedangkan pelaksanaan studi pembelajaran akan dilaksanakan 2 (dua) hari tanggal 11 dan 12 Nopember 2019 di Propinsi Jogjakarta. (Rls/Hendra)