Pati, (Duta Lampung Online)- Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mempertanyakan terkait tupoksi Pengawasan Camat Tlogowungu terhadap Desanya (7/6/2022).
Pasalnya, Penggunaan Anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes) seakan kurang adanya ketransparansi an oleh pihak Pemerintah Desa. Hal itu disebabkan lantaran masih banyaknya jalan yang rusak, sedangkan PADes Wonorejo kategori cukup tinggi.
Data yang dihimpun media ini, Camat Tlogowungu Jabir saat berkunjung ke kediaman Tokoh Masyarakat Desa setempat yang pada sebelumnya sudah melayangkan surat kepada Camat, mengatakan, Pihaknya akan mendukung penuh akan apa yang akan di lakukan oleh tokoh Masyarakat, bersama Masyarakat Desa setempat.” Katanya. Senin (6/6/2022).
Disinggung seperti apa sebenarnya kinerja Camat selaku pengawasan di Desa menjawab, jika Tupoksi Kecamatan hanya sebatas pengawasan, masalah eksekusi bukan wewenang Kecamatan.
“Melainkan ada petugasnya sendiri yang menjadi tukang eksekusi yakni Aparat Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Pati.” tegasnya.
Sementara itu, PADes Wonorejo cukup tinggi, diantaranya Rp. 326 Juta per 2 tahun, ditambahkan hasil silpa PADes tahun lalu Rp. 150 Juta menurut hitungan BPD, namun menurut hitungan pihak Desa Rp. 125 Juta,” tambah BPD setempat.
Dengan itu, Warga setempat menjadi bertanya-tanya kemana uang hasil Lelang lelang asset Desa selama ini, disinggung seperti apa sebenarnya kinerja Camat selaku pengawasan di Desa menjawab, jika Tupoksi Kecamatan hanya sebatas pengawasan, masalah eksekusi bukan wewenang Kecamatan.
“Melainkan ada petugasnya sendiri yang menjadi tukang eksekusi yakni Aparat Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Pati.” tegasnya.
Sementara itu, PADes Wonorejo cukup tinggi, diantaranya Rp. 326 Juta per 2 tahun, ditambahkan hasil silpa PADes tahun lalu Rp. 150 Juta menurut hitungan BPD, namun menurut hitungan pihak Desa Rp. 125 Juta,” tambah BPD setempat.
Dengan itu, Warga setempat menjadi bertanya-tanya kemana uang hasil lelang tahun kemarin (2021), karna uang itu belum juga di pergunakan untuk apapun.
“Uang hasil lelang tahun lalu belum juga di pergunakan untuk pembangunan, terus uangnya larinya kemana dan di pergunakan untuk apa dulu,” tanya warga yang ikut hadir dalam kesempatan itu.
Tidak cukup berhenti disitu saja, saat Kades (Kepala Desa) setempat ditanya Uangnya dimana menjawab dibawa si A.
“Sedangkan Si A di tanya terkait Uang hasil lelang itu menjawab, di bawa pak Kades, dengan jawaban itu seakan-akan Aparat Desa saling lempar tanggung jawab,” tambahnya.
Dengan adanya hal itu, membuat salah satu Tokoh Masyarakat menjadi geram sehingga menyurati Camat untuk di mintai Klarifikasi terkait pengawasan pihak Kecamatan terhadap Desa pada Selasa (15/6/2022) mendatang. (Hartini/Sholihul)