Bupati Waykanan: Puasa Jangan Jadi Alasan Turunkan Kinerja

0
6

“…Saya akan memberikan teguran kepada pimpinan instansi yang tidak memberikan teguran kepada pegawainya yang bolos kerja, apalagi tanpa alasan jelas,” katanya…”

WAYKANAN – Duta Lampung Online (DLO) – Bupati Waykanan, Lampung, Raden Adipati Surya mengingatkan para pegawai di lingkungan pemerintahannya agar jangan menjadikan bulan Ramadhan sebagai alasan menurunkan kinerja.

“Jangan sampai karena puasa kinerja pegawai menjadi menurun, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” kata Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkab Waykanan, seperti dilansir antaranews.com, Selasa (14/6).

Bupati Waykanan dengan didampingi sejumlah pejabat antara lain melakukan sidak ke Kantor Kesbangpol, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Dinas Perhubungan dan Kominfo serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Dari sidak tersebut Bupati menemukan adanya sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan dan berjanji akan memberikan teguran.

“Saya akan memberikan teguran kepada pimpinan instansi yang tidak memberikan teguran kepada pegawainya yang bolos kerja, apalagi tanpa alasan jelas,” katanya.

Menurut Adipati, puasa adalah ibadah dan para pegawai harus tetap bekerja dengan baik, agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu.

Teguran ini perlu diberikan karena jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan akan diikuti pegawai lainnya, dan akan terjadi pada hari-hari kerja biasa selain bulan puasa.

Bupati mengapresiasi para pegawainya yang sekalipun menjalankan ibadah puasa masih tetap semangat untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Sidak oleh Bupati tersebut dilakukan untuk mengetahui kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Waykanan, sejauh mana dampak bulan puasa terhadap kinerja pegawai.

Selama bulan Ramdhan, jam kerja di lingkungan Pemkab Waykanan mengalami penguranga, yang biasanya masuk pukul 07.30 WIB menjadi pukul 08.00 WIB, dan pulang kerja dari pukul 16.00 WIB menjadi pukul 15.45 WIB.

“Jadwal jam kerja sudah diubah dan disesuaikan, jadi tidak ada alasan bagi para pegawai  untuk bermalas-malasan ataupun tidak masuk kerja,” tegas Adipati.

Ia mengharapkan para pegawainya tetap menunjukan semangat dalam bekerja, apalagi pemerintah akan memberikan gaji ke-13 dan 14, dan juga akan mendapatkan tunjangan kinerja, (*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here