Bupati Tuba Minta OPD Bekerja Optimal Raih PAD

0
56

MENGGALA (DUTA LAMPUNG ONLINE)–Bupati Tulangbawang Winarti meminta seluruh elemen terkait agar mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  “Seluruh aparatur kampung harus ikut aktif mengoptimalkan penerimaan PBB – P2, khususnya OPD yang mengelola Pendapatan Asli Daerah ( OPD) agar lebih serius dalam mengoptimalkan Sumber penerimaan PAD yang dikelolanya,” kata Winarti, Kamis (28/6/2018).

Dia juga mengatakan OPD wajib menyumbang PAD jangan santai, seolah-olah tidak ada keseriusan dalam upaya optimalisasi penerimaan atas sumber PAD yang dikelolanya dan terkesan masalah PAD sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).OPD yang mempunyai kewajiban sumbang PAD tahun 2018,harus bekerja ekstra guna mengoptimalkan capaian target PAD yang telah ditetapkan. Sebab, kata Winarti, pada tahun 2018 ini sistem yang telah diberlakukan sangat jauh berbeda dari sistem yang digunakan oleh pimpinan sebelumnya.

“Saya akan terapkan sebuah sistem Gotong Royong,seluruh OPD yang wajib sumbang PAD untuk Bersama-sama bergotong royong dengan intensifkan koordinasi bersama Bapenda wujudkan realisasi capaian target PAD,” kata Winarti.Menurut Winarti, Sistem Gotong royong ini berlaku untuk seluruh pelaksana pemerintahan serta merupakan sebuah langkah tepat dan nyata guna Optimalisasi PAD.

“Ini bukan hanya berlaku untuk OPD pengelola PAD saja, melainkan berlaku untuk seluruh pemangku kepentingan mulai dari OPD terkait sampai elemen masyarakat untuk ikut andil dan bergotong royong mewujudkan optimalisasi penerimaan PAD agar kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah trend nya bisa naik signifikan,”ujarnya.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tulangbawang, Ria Kholdi, menjelaskan jika target PAD tahun 2018 ditargetkan sebesar 7,9 % dari total target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.”Target PAD 7,9% dari total target pendapatan daerah tersebut, sebesar 30,9% atau Rp31,9 miliar bersumber dari pajak daerah yang dikelola langsung oleh Bapenda. Sementara sisa 69,1% lainya bersumber dari Retrebusi daerah, retrebusi pengelolaan kekayaan daerah dan PAD yang sah yang dikelola oleh OPD lainnya, seperti Dishub, Perizinan,Dinas PU, dan OPD terkait pengelola PAD. (lps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here