Bupati Tanggamus, Menyerahkan Program BSPS Tahap II Kepada MBR

0
109

Tanggamus (Duta Lampung Online)– Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., secara simbolis menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap II tahun 2019 di Gedung Seba Guna (GSG) Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Senin (09/09/2019).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi mengatakan bahwa, untuk Kabupaten Tanggamus Kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 sebanyak 600 rumah.

Pada tahap I 350 rumah dengam sasaran lokasi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, dan tahap II 250 rumah dengan sasaran masyarakat di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.

“Ada 10 Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yakni Pekon Argomulyo, Pekon Argopeni, Pekon Dadapan, Pekon Margodadi, Pekon Margoyoso, Pekon Simpang Kanan, Pekon Sumber Mulyo dan Pekon Wonoharjo masing-masing 20 rumah, sedangkan Pekon Sidomulyo dan Pekon Sidorejo masing-masing 45 rumah, “kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi.

Sementara Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., mengatakan bahwa selain dari Kementerian PUPR, Kabupaten dan juga menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus dengan sasaran rumah tidak layak huni dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rumah yang terdampak bencana alam.

“Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga ada program kami yang sama seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Alokasinya ada 140 rumah dengan rincian 100 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 40 untuk korban bencana alam. Untuk besarannya juga sama yakni Rp17. 500.000/KK, “kata Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., berharap dengan bergulirnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini masyarakat bisa memiliki tempat tinggal yang layak dengan lingkungan sehat dan nyaman. Sebab rumah adalah kebutuhan dasar masyarakat dan Rumah juga sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya meningkatkan taraf hidup.

“Besar harapan kami dengan adanya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini dapat meringankan beban masyarakat dalam peninggalan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Tanggamus berkurang secara bertahap, “pungkas Bupati Kabupaten Tanggamus Hi.Dewi Handajani, SE,MM.

Sementara, Asisten Kasatker SNVT Provinsi Lampung, Erwin Feriyanto menjelaskan bahwa masing-masing penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menerima dana sebesar Rp17. 500.000 yang dibagi dalam tiga tahap pencairan.

Sebelum bantuan dicairkan, pendamping Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) membantu membuatkan buku rekening, selanjutnya membuat kelompok dan menentukan toko material tempat berbelanja kebutuhan.

“Jadi, mereka penerima bantuan belanja kebutuhan dulu di toko material yang telah ditunjuk senilai Rp7. 500.000 setelah diverifikasi oleh pendamping maka tahap I bisa cair dan dibayarkan ditoko bangunan, begitu juga pencairan tahap II, dan ditahap III pencairan Rp2. 500.000 untuk jasa, “ujar Asisten Kasatker SNVT Provinsi Lampung Erwin Feriyanto.(Heri Apriyanto/Sp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here