Bupati Tandatangani NPHD PILBUB – Wabub Pesisir Barat 2020

0
31

Pesisir Barat (Duta Lampung Online)-Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., M.H. didampingi oleh Pj. Sekda Pesisir Barat N. lingga Kusuma, MP. menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat bersama KPU Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020 pada hari Selasa 1 Oktober 2019 bertempat di Operasional Room (OR) Cukuh Tangkil Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, SKM., MM. menyampaikan hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, Seluruh Komisioner KPU Pesisir Barat, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun Total Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 mendatang ditetapkan sebesar Rp 15,3 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., M.H. menyampaikan harapannya agar anggaran tersebut dapat dipergunakan dengan baik untuk kelancaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Selain itu bupati berpesan agar pengawasan lebih diutaman agar tidak ada pasangan calon bermain money politik.

Besar harapan semua pihak agar proses penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 dapat berjalan lancar dan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dari awal proses sampai nantinya terpilih Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026.(Rls/Agustiawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here