Pesisir Barat (DLO) – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH, MH melantik 24 pejabat eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat yang diselenggarakan di Ruang OR Setdakab, Jumat (7/4/2017).
Pelaksanaan pengangkatan dan pemindahan 24 orang pejabat pimpinan tinggi pratama atau yang selama ini lebih kita kenal dengan istilah pejabat struktural eselon IIb yaitu dalam rangka menindak lanjuti hasil uji kompetensi terhadap para pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan hasil penilaian Asesmen dan Evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2017 yang lalu merupakan bahan pertimbangan dalam proses evaluasi kepada saudara-saudara pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Kemudian dari hasil penilaian Asesmen dan Evaluasi ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B/216/KPTS/V.04/HK-PSB/2017 Tanggal 22 Maret 2017 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil dari dan dalam Jabatan Struktural Eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Pejabat Struktural Eselon III dan IV yang baru saja dilakukan peresmian pengangkatannya merupakan suatu kebutuhan dari organisasi prangkat daerah serta merupakan proses penyegaran dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Kepada seluruh pejabat struktural eselon III dan IV yang baru dilantik diharapkan agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme.
“Selain itu, hal penting lainya yang harus saudara-saudara lakukan yaitu peningkatan kinerja staf, penegakan disiplin aparatur, pembenahan adminitrasi, menyusun perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas,” pungkas Bupati. (rls)