Pesisir Barat(DLO)-Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Merupakan Salah Satu Bentuk Perhatian Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Di Sampaikan Bupati Kabupaten Pesisir Barat (PESIBAR), Agus Istiqlal, Pada Acara Pembukaan Rekening Bank Lampung Bagi Penerima Bantuan Di Kabupaten pesibar Tahun 2017, Di Balai Pekon Ulok, Kecamatan ngambur, Rabu (11/6).
Agus dalam sambutanya mengatakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di provinsi lampung tahun anggaran 2017 telah diatur dengan peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Nomor 13/prt/m/2016 tentang pelaksanaan BSPS yang merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat di kabupaten pesisir barat.
Dalam rangka mengurangi backlog perumahan atau kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat diperlukan perhatian instansi pemerintah serta partisipasi masyarakat. Ujarnya.
Masih kata ia, hal-hal yang harus menjadi perhatian bagi para penerima bantuan stimulan perumahan swadaya yaitu pemberian bantuan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penerima bantuan diharapkan agar lebih mengedepankan budaya gotong royong.
Salanjutnya, kepada para penerima bantuan agar selalu berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan rumah yang layak bagi keluarganya guna mengatasi terjadinya kesenjangan antara jumlah rumah yang akan dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan di mana di perlukan perhatian yang lebih serius dari instansi pemerintah serta membutuhkan peran aktif dari seluruh masyarakat.
Agus mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap program bantuan stimulan perumahan swadaya pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih banyak ditemukan berbagai kelemahan dalam pelaksanaan program BSPS.
“saya mengingatkan kembali kepada instansi terkait agar dalam menyusun daftar usulan harus berdasarkan pada kondisi lapangan yang ada dengan lebih memperhatikan aspek kelayakan dari masyarakat penerima BSPS,” Imbuhnya.
Agus juga menjelaskan bahwa program bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2017 ini merupakan salah satu tahapan dalam proses peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di kabupaten pesisir barat.
Sebelum Menutup sambutanya agus mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pihak SNVT dan Bank Lampung sehingga terlaksananya Program BSPS dan menyampaikan selamat kepada warga yang menerima BSPS, “Saya ucpkan terimaksih kepada pihak SNPT Serta Pihak PT.Bank Lampung sehingga terlaksananya Program BSPS di kabupaten pesisir barat dan saya ucapkan selamat kepada para warga yang telah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), semoga akan menjadi bekal awal dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga yang lebih baik,” Tutup agus.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung,
Direktur Utama PT Bank Lampung, Unsur Forkopimda, SEKDAKB Pesisir Barat, Para Kepala SKPD, Para Camat Dan Pratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.(win)