Lampung Tengah (DLO) – Demi menyediakan pelayanan yang lebih baik, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah meresmikan gedung operasional baru di Jl. Negara, Lk. II, Seputih Jaya, Lampung Tengah, Senin (28/08).
Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, Dr. Ir. Hi. Mustafa, MH, Kajari, Kapolres, dan Pejabat Daerah setempat serta Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz yang didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Lakoni Brama, beserta jajarannya.
“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu upaya kami memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan mereka bisa merasa nyaman dengan pelayanan di kantor baru kami ini,” ujarnya.
Selain untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat, lajut Naufal, berharap dengan diresmikannya gedung kantor baru ini bisa membuat karyawan kami lebih semangat dalam bekerja sehingga pelayanan dan kinerja karyawan menjadi semakin meningkat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Widodo yang juga hadir memaparkan, untuk pencapaian kepesertaan perusahaan aktif sampai bulan Juli ini, Kantor Cabang Lampung Tengah telah berhasil mencapai 2.597 perusahaan yakni 59,57% dari target tahun 2017.Dan untuk tenaga kerja aktif telah mencapai 81.028 atau 61,55% dari target yang telah ditentukan.
Sementara itu, iuran pekerja penerima upah sampai dengan bulan Juli 2017 telah mencapai 63,93 % yaitu sebesar 45,7 miliar dari target, sedangkan untuk iuran pekerja bukan penerima upah telah mencapai angka 627 juta yaitu sebesar 56,38% dari target. Hal ini tentunya akan terus meningkat sampai akhir tahun.
“Upaya pencapaian target, pembayaran klaim juga tidak kalah penting, untuk itu kami selalu menjaga pelayanan supaya tetap prima ,” tegasnya.
Sampai saat ini Kantor Cabang Lampung Tengah telah membayarkan klaim dengan total Rp 45,8 miliar yang terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 44,1 miliar untuk 6545 kasus, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 898,8 juta untuk 88 kasus, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 46,89 juta untuk 29 kasus, dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 768 juta untuk 25 kasus.
Bupati Lampung Tengah, Dr. Ir. Hi. Mustafa, MH, menyambut dengan baik peresmian gedung kantor baru BPJS Ketenagakerjaan di daerah pimpinannya itu.
“Kami sangat mengapresiasi peresmian kantor baru ini. Seluruh stakeholder harus ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendukung program pemerintah ini. Jaminan sosial ketenagakerjaan akan membantu mensejahterakan seluruh pekerja yg berada di Lampung Tengah. Dan kepada seluruh pekerja baik yg formal dan informal mari beramai ramai untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan demi memajukan kesejahteraan sosial setiap pekerja,” ungkap Mustafa. (Iswan)