KALIANDA (Duta Lampung Online)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluncurkan moda transportasi laut gratis menggunakan Kapal Pelayaran Rakyat (Pera) Banawa Nusantara 73 bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan RI.
Launching pelayaran gratis rute PPI Dermaga Bom Kalianda – Pelabuhan Pulau Sebesi itu dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf.
Sementara peresmian itu ditandai dengan penggutingan pita oleh Nur Rakhman Yusuf dan pemecahan kendi oleh Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Dermaga Bom Kalianda, Kamis (3/10/2019).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf bersama Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (topi merah) meresmikan pelayaran laut gratis rute PPI Dermaga Bom Kalianda – Pelabuhan Pulau Sebesi.
Dalam kesempatan itu, Nanang mengatakan, peresmian angkutan laut gratis itu sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang ada di Pulau Sebesi.
“Inilah gunanya pemerintah pusat memberikan bantuan. Karena kapal ini bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk transportasi masyarakat dari Pulau Sebesi. Misalnya nanti ada masyarakat yang mau ke Kota Kalianda atau sebaliknya bisa naik ini, gratis,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan, operasional Kapal Pera tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.
Nantinya, rute pelayaran itu akan melayani masyarakat dari PPI Dermaga Bom Kalianda pada pukul 12.00 WIB, dan dari Pelauhan Pulau Sebesi menuju Kalianda pada pukul 15.00 WIB.
“Waktu operasionalnya satu minggu sekali, setiap hari Kamis. Nanti tinggal koordinasi dengan Dinas Perhubungan,” ucap Nanang.
Sementara itu, Nur Rakhman Yusuf yang hadir dan ikut mencoba pelayaran perdana menuju Pulau Sebesi sangat mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Selatan, khususnya komitmen Plt Bupati Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Nur Rakhman, diresmikannya pelayaran gratis itu merupakan bagian dari pelayanan jasa yang diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan kepada masyarakat.
“Kalau bicara pelayanan itu banyak aspeknya, baik pelayanan barang dan jasa juga pelayanan administrasi. Nah ini (pelayaran gratis) salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan dalam mempermudah akses masyarakatnya,” ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf bersama Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (topi merah) beserta sejumlah pejabat terkait saat tiba di Pelabuhan Tejang Pulau Sebesi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh menjelaskan, hibah kapal Pera itu diberikan kepada pemerintah daerah terpilih yang membutuhkan akses konektivitas dan untuk menunjang sektor parwisata maupun perdagangan di daerah.
Mulyadi menuturkan, Kemenhub telah melakukan serah terima Hibah Kapal Pelayaran Rakyat Pembangunan Tahun 2018 kepada 15 pemerintah daerah, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin, 15 April 2019 lalu.
Kapal Pera itu kata dia, diberikan Kemenhub sesuai dengan program dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Lalu Lintas Angkatan Laut kepada pemerintah daerah terpilih yang membutuhkan konektivitas dan untuk menunjang sektor parwisata dan perdagangan.
“Kapal bernama Banawa Nusantara 73 ini memiliki kapasitas penumpang 24 orang, 10 ton barang, dengan kecepatan 9 Knot. Kapal Pera ini akan mulai beroperasi melayani penumpang secara gratis mulai Kamis depan tanggal 10 Oktober 2019,” kata Mulyadi. (az/Wawan)