Lampung Tengah-Duta Lampung Online– Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Tengah mengusulkan dibentuknya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di wilayah setempat.
Menurut Kadispenda Abdulhak, adanya PHRI bisa dijadikan mitra kerja dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusunya dari sektor pajak restoran/rumah makan dan hotel.
”Jika ada PHRI komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha rumah makan lebih mudah. Sebab, selama ini banyak pengusaha rumah makan di Lamteng masih primitif. Mungkin karena mereka belum ada wadah untuk menyampaikan aspirasi kepada pemda,” ujar Abdulhak, Rabu, 27/04/2016. Seperti dilansir pada Ruangmustafa.com.
Sementara itu, masukan Dispenda diatas, mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Setempat siap menjadi fasilitator untuk mediasi terbentuk PHRI. “Ya, kita akan mediasi untuk terbentuknya PHRI di Lampung Tengah,” ujar Bupati.
Langkah yang akan dilakukan yakni mengumpulkan seluruh penguasa hotel dan restoran di kabupaten setempat. Namun pihaknya belum bisa memastikan waktu dan tempatnya. “Saya akan kumpulkan seluruh pengusaha hotel di Lampung Tengah, nanti waktunya kita tentukan kedepan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan PHRI mempunyai peranan yang cukup besar bagi daerah. Sebab, organisasi tersebut berorientasikan kepada pembangunan dan peningkatan kepariwisataan, dalam rangka ikut serta melaksanakan pembangunan daerah.
“Selain itu, merupakan wadah pemersatu dalam memperjuangkan dan menciptakan iklim usaha yang menyangkut pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa pariwisata perhotelan dan jasa makanan,” tukasnya.
Selain itu, PHRI berperan dalam menjembatani pemerintah dengan sektor usaha pariwisata di bidang hotel dan restoran. Peran ini sangat vital guna menciptakan destinasi wisata yang nyaman di Jurai Siwo.(*)