Kediri, Jawa timur(Pena Berlian Online)PWDPI, Djoko Kariyono mengikuti peliputan peresmian balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa Kabupaten Kediri di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Ke diri, oleh Bupati Kediri Hanindito Himawan Pratama, Jum’at (25/1/2023).
Peresmian ini dihadiri Dandim 0809 Letkol Inf. Aris Setiawan, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Ketua DPRD Kediri Dodi Purwanto, dan para Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Kediri.
Pendirian Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan program dari Jaksa Agung.
Maksud dan tujuan didirikan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa yaitu untuk menekan jumlah pengguna narkotika. Dimana penerapannya berupa restorative justice, diharapkan tidak ada penuntutan untuk penerapan dari hukuman badan terhadap para pengguna narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. dan Korps Adhyaksa terus melakukan pembenahan diri. Mulai dari melengkapi fasilitas umum di lingkungan kantor dan di sekitar kantor.
Menurut Bupati Kediri atau biasa dipanggil Mas Bup panggilan akrab Hanindhito Himawan Pratama, “Pada hari ini saya sampaikan bahwa hukuman penjara bukan solusi, tetapi Rehabilitasi Adhyaksa ini solusinya.”
Diharapkan juga agar jangan sampai ada perangkat desa dan ASN yang menggunakan narkoba. Kalaupun ada dimohon untuk merehabilitasi dirinya di Adhyaksa.
Tren kasus narkoba di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 5 persen. Pemakai atau pecandu narkotika nantinya akan di assessment oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan Kepolisan.
Di Balai Rehabilitasi Narkotika seluruh pecandu mendapat layanan gratis alias tidak dipungut biaya.
(Djoko K)