Kota Agung ,(Duta Lampung Online)- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Progres Pembangunan Kawasan Industri RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) secara virtual meeting di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Senin (06/07/20).
Rapat diikuti juga oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sesditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Kemenperin, Kepala Biro Perencanaan Kemenperin, Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Para Bupati, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Lampung.
Turut mendampingi Bupati, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Ekonomi, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Tanggamus.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa gembiranya, atas kembali masuknya Kawasan Industri Tanggamus atau dulu dikenal sebagai Kawasan Industri Maritim kedalam RPJMN tahun 2020-2024.
“Tentunya hal tersebut akan menambah semangat lagi terutama bagi Kabupaten Tanggamus. Pasalnya wacana Kawasan Industri Maritim Tanggamus yang sudah bergulir sejak 2011 akan menemui titik terangnya. Besar sekali harapan masyarakat, namun setelah sekian tahun berjalan bahkan satu dekade belum dapat terealisasi,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terhadap pembangunan Kawasan Industri Tanggamus.
“Yang pertama adalah segera diterbitkannya Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI). Dimana terkait dengan penerbitan IUKI itu perlu ada perpanjangan ijin HPL (Hak Pengelola Lahan, kemudian juga untuk Amdalnya. Jadi tanah yang sudah siap 802 ha, yang menjadi milik Pertamina. Terkait dengan lahan yang sudah disiapkan untuk KI tersebut, sudah ditanami kembali oleh beberapa warga,” terang Bupati.
Atas kondisi tersebut, Bupati meyakinkan kepada Pemerintah Pusat akan menyelesaikannya, jika pembangunan Kawasan Industri akan dimulai.
“Kami siap dalam hal ini melakukan hal hal yang diperlukan, bila kawasan industri nantinya dimulai pembangunannya. Permasalahan itu akan menjadi tanggung jawab kami,” tegas Bupati.
Demikian juga yang berkaitan dengan kewenangan Pemkab Tanggamus. Bupati menyatakan akan mensupportnya, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan sosilisasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat, bahwa pemerintah baik dari Pusat Provinsi dan Kabupaten tidak main-main. Karena dengan terealisasinya kawasan industri ini atau kawasan industri Tanggamus ini, maka lapangan pekerjaan akan sangat terbuka, sangat besar sekali.”
“Dan saya rasa tidak hanya untuk masyarakat Tanggamus saja, tetapi menjadi harapan masyarakat di Provinsi Lampung, bahkan juga untuk seluruh anak bangsa yang memiliki keinginan untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan keberadaan kawasan juga akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Tanggamus, dengan adanya multiplier effect yang akan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Untuk itu beliau sangat berharap, agar Kawasan Industri Tanggamus segera terealisasi.
“Karena masyarakat selalu menanyakan kepada kami, dan kami yakin apabila Kawasan Industri Tanggamus terealisasi. Maka Tanggamus insya Allah akan menjadi kabupaten yang lebih maju lagi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya, dan siap untuk mendukung program pak Gubernur untuk mewujudkan Lampung berjaya,” pungkas Bupati. (Kominfo/Firman)