BREAKING NEWS: KPK Remi Tahan Bupati Bambang di Rutan Negara Klas I Jaktim

0
184
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi tahanan usai diperiksa, di Jakarta, Kamis (22/12/2016). Bambang Kurniawan ditahan KPK berkaitan dugaan kasus suap berkaitan dengan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Bambang diduga memberikan uang ke DPRD Tanggamus untuk memuluskan pengesahan APBD (Foto Istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan. KPK menahan Bambang setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar delapan jam lebih.

 Juru Bicara KPK yang baru dilantik, Febri Diansyah mengatakan, Bambang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan anggota DPRD Tanggamus dalam pengesahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2016.

“Terhadap tersangka BK (Bambang Kurniawan), dilakukan penahanan di rumah tahanan negara kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur, selama 20 hari terhitung hari ini (Kamis 22/12) sampai 10 Januari 2017,” kata Febri melalui pesan Whatsapp kepada Tribun Lampung, Kamis (22/12/2016).(TL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here