BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan. KPK menahan Bambang setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar delapan jam lebih.
Juru Bicara KPK yang baru dilantik, Febri Diansyah mengatakan, Bambang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan anggota DPRD Tanggamus dalam pengesahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2016.
“Terhadap tersangka BK (Bambang Kurniawan), dilakukan penahanan di rumah tahanan negara kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur, selama 20 hari terhitung hari ini (Kamis 22/12) sampai 10 Januari 2017,” kata Febri melalui pesan Whatsapp kepada Tribun Lampung, Kamis (22/12/2016).(TL)