BANDARLAMPUNG (DLO) – Setelah sempat tertunda, akhirnya Pemkot Bandarlampung membayar tunggakan dana Bina Lingkungan (Biling) SMK dan SMA se-Bandarlampung, yang terdiri dari 9 SMKN dan 17 SMAN.
Dana Biling yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung hingga Desember 2016, mencapai Rp10,520 miliar untuk SMK negeri dan Rp11,857 miliar untuk SMA negeri. Totalnya mencapai Rp22,377 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan, pihaknya telah menggelontorkan dana senilai Rp13 miliar pada Jumat (7/4) lalu.
“Sudah diproses (pembayarannya) empat hari yang lalu,” kata Trisno di Gedung Semergou, Selasa (11/4).
Dana itu, lanjutnya, untuk membayar tunggakan dana Biling selama tiga bulan. Sisa dananya senilai Rp9,377 miliar. Pihaknya masih akan menunggu pendapatan yang dihasilkan pemkot mencukupi.
“Itu untuk bayaran tiga bulan. Sisanya nanti kita lihat, kalau pendapatan cukup tinggi, akan kita selesaikan,” jelasnya.
Sementara mengenai tunggakan Jamkeskot, BPKAD bersama Diskes Bandarlampung masih akan menghitung berapa tagihan yang harus dibayarkan.
“(Tunggakan) Jamkeskot masih dihitung. Pasti kami bayarkan, kan itu kewajiban. Nanti kalau kondisi keuangan memungkinkan, akan kami bayar lagi,” ungkapnya.
Pada bagian lain, dana sertifikasi untuk guru SD dan SMP se-Kota Bandarlampung dipastikan Trisno segera cair. Pemkot Bandarlampung telah menerima dana sertifikasi senilai Rp50 miliar yang akan disalurkan. Namun menunggu Surat Keputusan (SK) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.
“Iya ini sedang dalam proses, kalau dana sudah siap kurang lebih Rp50 miliar. Dana ini masih menunggu penghitungan jumlah guru di Kota Bandarlampung. Kan ada yang pensiun atau dimutasi. Makanya masih diverifikasi, juga di disdiknya. Ini untuk pembayaran dana sertifikasi Januari hingga Maret 2017, khusus SD dan SMP yang merupakan wewenang pemkot,” pungkas Trisno. (*)
Sumber : TRANSLAMPUNG.COM