Boyamin Kaget, Orang Baik dan Berkualitas Tidak Lolos

0
44

JAKARTA (Duta Lampung Online)– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mempertanyakan keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Pansel capim KPK memutuskan hanya meloloskan 40 orang capim KPK dari tes psikologi.

Nama-nama tersebut cukup mengejutkan, karena sejumlah nama yang digadang akan menempati posisi sebagai pimpinan KPK justru tidak lolos tes psikologi.

Selain itu, nama-nama lainnya yang tidak lolos yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo, dan staff ahli Kapolri, Inspektur Jenderal, Ike Edwin.

“Tampaknya, pansel tidak berusaha memilih orang kualitas baik dalam mencari capim KPK. Karena orang-orang baik dan berintegritas tidak lolos,” kata Boyamin, saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Dia mencontohkan, pengalaman Jaksa Sugeng dan Irjen Ike Edwin di bidang pemberantasan korupsi. Bahkan, Ike Edwin pernah mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tambunan.

“Beberapa orang dengan catatan bagus dan prestasi menonjol malah tidak lolos, misal Jaksa Sugeng Subroto (Kajati Sumsel,-red) dan Irjen Ike Edwin (staff ahli Kapolri,-red)” kata dia.

Justru, dia menambahkan, nama-nama yang diloloskan itu belum diketahui sepak terjang di bidang pemberantasan korupsi. Belum lagi, dia mengklaim, sejumlah nama mempunyai catatan rekam jejak bermasalah pada masa lalu.

“Justru itu, yang terpilih tidak menonjol prestasi dan terdapat orang yang punya cacat di masa lalu,” tambahnya.

Sebelumnya, Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kembali mengumumkan hasil tes para capim KPK.

Dalam konferensi pers, Senin (5/8/2019) Pansel‎ menyatakan peserta yang lolos tes psikologi sebanyak 40 orang dari 104 yang mengikuti seleksi.

“Yang dinyatakan lolos sebanyak 40 orang sebagaimana terlampir (dalam keputusan Pansel Capim KPK). Peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi selanjutnya.” ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019)).

 

Sementara itu latar belakang profesi, 40 orang yang lolos antara lain akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, hakim satu orang.

Anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor 4 orang, Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

Yenti menambahkan peserta seleksi Capim KPK yang lolos wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile asessment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

“Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur,” singkat Yenti.

Untuk diketahui, ‎setelah tes psikologi ini, masih ada tahap lanjutan yang mesti dilalui oleh para peserta capim.

Setidaknya ada lima tahapan lagi yang harus dilalui, mulai dari profile asessment, tes wawancara, tes kesehatan, tes jasmani, hingga greating individual.(TN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here