Bos Yang Diduga Melarikan Uang Nasabah Ternyata Bukan BMT Sepakat Melainkan BMT Mandiri

0
1492

Mesuji (Duta Lampung Online)- Ternyata penyegelan yang dilakukan oleh Jajaran anggota Polsek Tanjungraya Kabupaten Mesuji, bukan kantor BMT SEPAKAT, melainkan kantor BMT Mandiri Raya, yang beralamatkan di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji.

Keslahan informasi tersebut, dikarenakan pihak kantor BMT Mandiri Raya, hingga tempat tersebut disegel tidak mencantumkan papan nama perusahaan. Sehingga dalam keterangan yang diperoleh sejumlah narasumber yang ada disekitar tersebut beranggapan bahwa kantor itu, milik BMT Sepakat.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu sumberberita saat dilakukan investigasi ulang ternyata kantor Bos kantor BMT yang diduga melarikan uang milik nasabahnya yakni, pemilik BMT Mandiri Raya.

“Betul pak yang diduga melarikan uang nasabah bukan bos BMT Sepakat melainkan BMT Mandiri,”ungkap salah satu yang diduga korban dari BMT Mandiri Raya.

Terpisah, salah satu sumber berita yang mengatasnamakan Pihak karyawan BMT Sepakat, Eka Rahmawati, saat mengklarifikasi pemberitaan mengatakan, jika yang disegel oleh pihak aparat setempat yakni, BMT Mandiri Raya bukan BMT Sepakat.

“Informasi itu tidak benar pak, yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukan BMT Sepakat melainkan BMT Mandiri Raya. Mohon diklarifikasi agar tidak merugikan pihak kami serta meresahkan nasabah BMT Sepakat,”tegasnya.

Catatan : Mohon maaf bagi para pembaca berita ini sudah diralat karena adanya miskomonikasi. dan sudah dilakukan hak jawab dari pihak BMT Sepakat, terimakasih harap maklum adanya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here