Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan pengiriman sabu di kawasan Rawa Bebek, Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016. Jaringan ini memiliki cara unik dalam menyembunyikan barang haram tersebut.
“Ini modus baru, dimasukkan ke tiang pancang setebal 4 sentimeter,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
Pipa yang digunakan tersangka berdiameter 16 sentimeter dengan tebal 6 sentimeter dan rongga 4 sentimeter. Dalam setiap pipa besi, disimpan sabu seberat 5 kilogram yang dibungkus dengan aluminum foil. Harus digunakan alat khusus untuk mengambil sabu yang ada di dalam pipa.
“Makanya sulit, tidak bisa pakai las, nanti sabunya ikut terbakar,” ujar Budi.
Dari kasus ini, BNN menangkap enam tersangka, yang terdiri atas kurir, penerima, pemilik, dan pemesan. Salah satu tersangka merupakan bekas narapidana LP Cipinang yang bebas bersyarat.
Dari hasil penelusuran BNN, narkoba dikirim dari Cina melalui jalur laut, kemudian dikirim ke pabrik mi yang digunakan sebagai kamuflase. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan modus seperti ini.
Budi juga mengungkapkan adanya hubungan kelompok ini dengan jaringan Freddy Budiman. Ia mengakui kehebatan jaringan narkoba ini. “Bahkan, walaupun akan dieksekusi, ia tetap bisa mengendalikan jaringannya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (PI.c)