Bengkulu, (Duta Lampung Online) – Telah terjadinya miskomunikasi antara masyarakat yang mau bayar pajak PBB dengan petugas di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, ditanggap cepat oleh BKD Kabupaten Mukomuko melalui sekretaris Badan keuangan daerah kabupaten mukomuko Sutrisna Imam Santosa., SH.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Forum media muda kabupaten mukomuko Novles kurniawan yang mengatakan, “Setelah kami melakukan kritikan terhadap petugas yang melayani pembayaran Pajak PBB, yang dinilai tidak melakukan pelayanan yang kurang baik terhadap masyarakat yang ingin membayar pajak PBB di BKD Kabupaten Mukomuko,” papar Sekretaris FMM Novles.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bune ini mengatakan, “Permasalahan ini sudah diluruskan dan langsung ditanggapi dengat cepat oleh Sekretaris BKD Sutrisna Imam Sentosa SH bersama Kabid pendapatan II Badan Keuangan daerah kabupaten mukomuko Yulia., SE., Msi., dan Kabid II Defri Maulana, S.STP,” ujar Novles.
Ditempat yang sama Sekretaris BKD kabupaten Mukomuko Sutrisna Iman Sentosa SH menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi, “Kami bersama menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya miskomunikasi antara masyarakat dengan petugas pelayanan pajak dan kami janji hal ini tidak akan terjadi lagi sehingga pelayanan pajak bisa berjalan sebagaimana mestinya dalam tujuan untuk meningkatkan PAD dan demi meningkatkan kesejahteraan serta pembangunan di Kabupaten Mukomuko,” pungkas pria yang akrab disapa Ais ini. (Riki)