Kotabumi (Duta Lampung Online)–Meskipun rencana meminjam dana kepada Bank Jawa Barat Banten (BJB) belum disetujui DPRD, Pemkab Lampung Utara terus membahas wacana pinjaman ini dengan para petinggi BJB cabang Lampung. Menurut Wakil Bupati Lampung Utara, BJP sangat responsif dengan rencana pinjaman yang akan diajukan Pemkab Lampura.
“BJB sangat merespons positif rencana pinjaman ini. Tinggal menunggu hasil pembahasan di tingkat legislatif apakah menyetujui atau tidak rencana pinjaman daerah itu,” kata Wakil Bupati Budi Utomo di kantor Pemkab Lampung Utara, Kamis (1/8/2019).
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemkab Lampung Utara akan segera berkomunikasi supaya pinjaman tersebut dapat masuk ke dalam APBD tahun 2020.
“Kalaupun waktunya mulur, kami masih ada satu mekanisme, yakni Perubahan APBD 2020,” paparnya.
Soal berapa besaran pinjaman yang mungkin akan bisa disetujui oleh BJB, Budi mengatakan semuanya masih tergantung keputusan dari DPRD yang masih membahasnya.
“BJB tak mempersoalkan berapa besaran yang akan dipinjam oleh Pemkab Lampung Utara. Soal angka sedang dalam pembahasan di DPRD. Kalau BJB dan Bank Lampung, lebih banyak, lebih suka mereka,” kata dia.
Soal melibatkan Bank Lampung dalam pembahasan rencana pinjaman ke BJB, Budi mengatakan hal itu dilakukan karena Bank Lampung bersindikasi atau ada kerjasama dengan BJB.
“Dalam pinjaman ini diperbolehkan bersindikasi. Mungkin karena kemampuan Bank Lampung relatif (terbatas, red.) sehingga Bank Lampung menggandeng BJB,” terangnya.
Menurut Budi, kalau pinjaman BJB itu berhasil, uangnya akan dipakai untuk membiayai sejumlah program pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pasar, perluasan lahan rumah sakit, an infrastruktur penghubung antar kecamatan dan desa.
“Dana pinjaman ini tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Di lain sisi, Senior Vice President BJB cabang Lampung, Dicky Syahbandinata belum mau berbicara banyak mengenai perkembangan rencana pinjaman yang akan diajukan oleh Pemkab Lampung Utara.
Kendati demikian, Dicky mengatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi supaya rencana pinjaman daerah tersebut dapat terealisasi, seperti persetujuan dari lembaga legislatif, arus kas daerah, dan sejenisnya.
“Untuk pinjaman daerah, tidak ada agunan yang mesti disiapkan,” katanya.(Rls/Jepri)