BANDAR LAMPUNG– Gubenur Lampung, Ridho Ficardo, diminta untuk mengusut, kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran, dalam memaksimalkan Pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai sarat dengan pungutan liar (pungli).
Terungkapnya kasus tersebut berawal pengakuan dari sejumlah kepala desa yang tersebar di sejumlah kecamatan mengaku kegiatan Bimbingan Teknis yang diadakan di Hotel Novotel pada beberapa waktu lalu, pihaknya dimintai biaya dengan mengatas namakan bantuan sejumlah Rp3 juta setiap kepala desa.
“Coba bayangkan jika desa yang ada di kabupaten pesawaran seluruhnya ada sekitar 144 desa sikalikan Rp3 juta, maka mereka bisa mendapatkan uang sejumlah Rp432 juta lebih,”ujar salah satu kepala kabupaten setempat, yang enggan ditulis namanya.
Narasumber menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh pihak dinas terkait yang bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi IAIN Raden Intan Bandarlampung serta sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat.
“Biasanya kegiatan pembinaan seperti ini sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kok yang ini kami ditarik iuaran oleh mereka,”keluhnya.
Terpisah, kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah satu kepala desa yang juga enggan ditulis namanya. Dia mengatakan dipungut biaya oleh panitia sejumlah Rp3 juta.
“Saya juga dimintai biaya pelatihan sejumlah Rp3 juta. Biaya tersebut koordinir oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI),”ungkapnya.
Narsumber berharap kepada Gubenur Lampung, agar turun dan menyelidiki kasus tersebut. Pasalnya masih kata sumber berita, pemberantasan pungli tercantum dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, dan sesuai dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo, dengan tujuan pelayanan publik khusunya masyarakat terbebas dari pungutan liar.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, berita heboh dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat Kabupaten Pesawaran,terhadap puluhan kepala desa dengan dalih untuk biaya pelatihan peningkatan adminitrasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016, hingga ratusan juta.
Padahal Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan atau program pembentukan satgas sapu bersih pelaku Pungli. Namun justru intruksi tersebut tidak berlaku terhadap sejumlah oknum Pejabat Pesawaran yang terkait. sejumlah oknum tersebut diduga ingin mencari keuntungan dari program Nasional tersebut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan sejumlah Kepala Desa yang ada di kabupaten setempat. Mereka mengaku dimintai oleh sejumlah oknum pejabat iuaran untuk kegiatan pelatihan dengan jumlah jutaan.
“Terpaksa kami memenuhi permintaan mereka karena kegiatan tersebut diwajibkan bagi para kepala desa,”ungkap salah satu kepala desa yang enggan ditulis namanya.
Terpisah, salah satu kepala desa yang ada di kabupaten setempat juga membenarkan adanya tarikan dana pelatihan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat terkait. Dia juga mengaku terpaksa harus menyerahkan uang jutaan karena diwajibkan.
“Betul bang, saya juga ikut dimintai uang dengan dalih untuk pembinaan. Padahal saya menilai pembinaan tersebut terkesan diada-adakan karena sudah terlambat, meski kami diberi tau sebelumnya namun sifatnya terpaksa,”pungkasnya. Kasus ini akan dikupas lebih mendalam pada edisi mendatang.(Tim).