BANDAR LAMPUNG-Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran, dalam memaksimalkan Pengelolaan Dana Desa (DD), sejumlah kepala desa mengaku dimintai setoran sejumlah Rp3 juta.
Terungkapnya kasus tersebut berawal pengakuan dari sejumlah kepala desa yang tersebar di sejumlah kecamatan mengaku kegiatan Bimbingan Teknis yang diadakan di Hotel Novotel pada beberapa waktu lalu, pihaknya dimintai biaya dengan mengatas namakan bantuan sejumlah Rp3 juta setiap kepala desa.
“Coba bayangkan jika desa yang ada di kabupaten pesawaran seluruhnya ada sekitar 144 desa sikalikan Rp3 juta, maka mereka bisa mendapatkan uang sejumlah Rp432 juta lebih,”ujar salah satu kepala kabupaten setempat, yang enggan ditulis namanya.
Narasumber menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh pihak dinas terkait yang bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi IAIN Raden Intan Bandarlampung serta sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat.
“Biasanya kegiatan pembinaan seperti ini sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kok yang ini kami ditarik iuaran oleh mereka,”keluhnya.
Terpisah, kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah satu kepala desa yang juga enggan ditulis namanya. Dia mengatakan dipungut biaya oleh panitia sejumlah Rp3 juta.
“Saya juga dimintai biaya pelatihan sejumlah Rp3 juta. Biaya tersebut koordinir oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI),”ungkapnya.
Narsumber berharap kepada Gubenur Lampung, agar turun dan menyelidiki kasus tersebut. Pasalnya masih kata sumber berita, pemberantasan pungli tercantum dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, dan sesuai dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo, dengan tujuan pelayanan publik khusunya masyarakat terbebas dari pungutan liar.(Tim).