Bandar Lampung(DLO)- Polda Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rudi Setiyawan, SIK menemukan media sosial facebook dengan nama akun “Ali Faqih Alkalami” atas nama pemilik M Ali Amin Said yang telah memposting Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik, pada 29 Mei 2017 di Desa Way Kalam RT/RW 003/003 Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, postingan tersebut bermuatan menimbulkan rasa kebencian atau pemusnahan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan atau mengirimkan
Informasi Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi atas nama pelapor Andre Jaya Saputra, kategori postingan untuk publik sehingga dapat di akses oleh siapa saja, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) dan pasal 45B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka
Nama: M Ali Amin Said
Tempat/Tanggal Lahir: Lampung Selatan, 26 Januari 1982
Alamat : Desa Way Kalam RT/RW 003/003 Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
TKP : Desa Way Kalam RT/RW 003/003 Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, masih dalam hukum wilayah hukum Polda Lampung
Barang Bukti : 1 (satu) buah laptop, 2 (unit) handpone, dan 4 buah buku tabungan
Modus Operandi
Al Faqih Alkami memosting yang diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik berupa “setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan atau setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi, melakukan sosial media facebook dengan isi “Tito….. jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Riziq Sihab), Maka …. demi Alloh berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang tito, dak lamo lagi palak kau itu nak giling ku jadike adonan pempek, tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa tito.”.(*)