Bandar Lampung (Duta Lampung Online) – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung tempati kantor baru. Operasinoal di tempat baru dimulai hari ini, Selasa, 24 Maret 2020.
“Pemindahan barang ke kantor baru berlangsung kemarin, Senin, 23 Maret 2020. Namun, untuk bekerja secara produktif baru dimulai pada, Selasa, 24 Msret 2020 dan seterusnya,” ujar Asep Setiawa, Divisi Parmas Bawaslu Bandar Lampung.
Ia menambahkan kantor Bawaslu Bandar Lampung yang baru beralamatkan di Jalan Waybesai, Nomor 1, Pahoman, Telukbetung Utara, kota setempat. Pemindahan ini dilakuan dengan bebagai pertimbangan.
Asep Setiawan menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya telah berencana memindahkan kantor. Sebab, kondisi dan ketersediaan ruangan di kantor lama, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumurputri, Kecamatan Telukbetung Utara, sudah tidak lagi memadai.
“Kantor lama kita tidak memadai. Apalagi banyak berkas yang terkumpul saat berlangsungnya Pemilu 2019 lalu. Maka ketua meminta kesekretariatan mencarikan kantor yang lebih besar di area perkantoran pemkot,” ujarnya.
Selanjutnya, rencana pemindahan itu pun telah diajukan kepada wali kota setempat dan disetujui untuk pinjam pakai kantor Bawaslu. Sedangkan kantor lama akan ditempati oleh Basarnas.
“Terkait perpindahan kantor ini, kami dari Bawaslu Bandar Lampung telah mengabarkan instansi terkait kepemiluan. Pemberitahuan juga termasuk kepada pengurus para partai politik.”(Rilis)
Editor : Della