Jakarta – Bareskrim Polri mengundang perwakilan Facebook, Twitter, dan Google. Pertemuan membahas akun yang menimbulkan keresahan.
Menurut Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, seperti dilansir dari detik news pada, Rabu (3/8/2016) pertemuan digelar di Bareskrim.
“Kegiatan tersebut untuk membahas tentang maraknya konten di media sosial yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA,” jelas Agung.
Pertemuan juga membahas khusus mengenai tulisan di akun media sosial yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan keamanan.
“Pada kesempatan tersebut penyedia medsos menyampaikan bahwa akan menyediakan “chanel” agar masyarakat dapat melaporkan akun-akun yang mengupload/menulis hal-hal yang memiki muatan tindak pidana,” jelas Agung.
Agung melanjutkan nantinya penyedia Medsos juga menyediakan “chanel khusus” yang diperuntukkan bagi pemerintah dan penegak hukum.
“Sehingga penegak hukum dapat menerima informasi terkait siapa pemilik/yang menggunakan akun tersebut,” tutup Agung(*)