Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro, Rabu (11/09/19).
Kegiatan yang bertema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam rangka percepatan Reformasi Hukum” tersebut telah memberikan suatu reward sebagai tanda bahwa Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro merupakan anggota dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id).
Pada kesempatannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa ada tiga target pelaksanaan kegiatan perluasan jangkauan hukum yang harus terlaksana dikalangan masyarakat yakni peraturan pembentukan Undang-Undang, evaluasi peraturan UU dan pembuatan database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro, Ika Andita Pusparini Jayasinga pada kesempatannya menyampaikan penghargaan ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden RI No. 33 tahun 2012, yaitu Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
“Saya berterima kasih, kepada semua pihak dan tidak terlepas juga peran serta Diskominfo Metro yaitu dari sisi pengembangan teknologi, sehingga dapat membantu dalam integrasi yang menghasilkan penghargaan ini,” ucap Ika.
Daripada itu, Ika juga menjelaskan dengan terintegrasinya website JDIH tersebut maka secara otomatis seluruh peraturan perundang-undangan yang di unggah JDIH Kota Metro menjadi dokumen JDIHN Nasional.(Yodi)