Anggota DPR RI Riyanta SH Berjanji ,Sambung Aspirasi Perangkat Desa Kepada Pemerintah

0
17

Jakarta ( Duta Lampung Online ) Siapapun Tahu sepak terjang Perjuangan Riyanta memperjuangkan Desa ,Rakyat Desa dan Perangkatnya Selama ini. Dengan Kedatangan Utusan PPDI se Indonesia DPR RI adakan Audiensi dengan Perwakilan Desa tersebut ( 24/1/2023) .
Sebagai Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta menegaskan, bahwa dirinya menaruh Komitmen berpihak pada Rakyat berjanji akan memperjuangkan penuh Aspirasi PPDI akan nasib dan kesejahteraan para Perangkat Desa, termasuk juga nasib dan kesejahteraan para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di desa-desa yang sangat minim penghargaannya.

“Untuk itu Mari kita membangun Negara besar ini dari desa Bersama sama , kami sangat atensi terhadap perkembangan desa” Ungkapnya.

Perangkat desa juga ingin status perangkat desa jelas. Sampaikan juga pada kawan kawan Ketua RT dan Ketua RW, mereka juga menjadi pikiran partai kami untuk bagaimana kesejahteraannya,” Kata Riyanta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Riyanta yang berasal dari Dapil Jateng III yang meliputi Kab. Grobogan, Blora, Rembang dan Pati ini juga mengatakan, fraksinya konsisten dalam mendengar berbagai aspirasi yang datang dari desa. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, agar para Anggota Legislatif dari Partai berlambang Kepala Banteng tersebut focus memperhatikan pembangunan desa.

“Ibu Ketua Umum kami selalu menekankan kepada kami untuk bagaimana kita turun ke desa, membangun desa dan mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran desa. Mari kita membangun dari desa,” tambah Riyanta.

Perwakilan Perangkat Desa yang tergabung dalam PPDI hari ini beraudiensi dengan Komisi II DPR RI.

Kedatangan mereka adalah untuk meminta agar Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk memperjelas status kepegawaian para perangkat desa.

(SHDt/Jzk)(*)