Anaknya Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung, Orangtua Korban Cabut Laporan: Kami Ikhlas

0
2

Kasus bocah berusia lima tahun yang tewas ditabrak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, kini orangtua korban mencabut laporannya.

Orangtua korban mengaku telah mengikhlaskan kepergian putri mereka.

Meski sempat terpukul, namun mereka kini sudah ikhlas dan melakukan perdamaian dengan pelaku penabrakan.

Pernyataan itu disampaikan orangtua Muli Aisyah Inara, M Syarifuddin yang datang ke Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat (4/8/2023) petang.

Syarifuddin mengaku sudah mencabut laporan terkait kecelakaan yang menewaskan putrinya itu.

“Iya (sudah cabut laporan),” kata Syarifuddin, Jumat sore.

Keluarga juga sudah melakukan perdamaian dengan Okta Rijaya yang mengemudikan Fortuner BE 1238 AAA pada kecelakaan itu.

“Kita ikhlas kepada Allah, tolong jangan disebarluaskan beritanya ya. Kami mohon, kami sedang berduka,” kata Syarifuddin.

Terkait pernyataan orangtua korban ini, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri belum bisa dimintai keterangan.

Saat dihubungi, Ikhwan mengaku sedang melakukan rapat internal dengan anggotanya.

Diberitakan sebelumnya, Setelah menjalani sekitar 15 jam pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya mengakui telah menabrak bocah 5 tahun di Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Okta Rijaya diperiksa setelah mobilnya menabrak Muli Aisyah Inara (5) hingga meninggal dunia di Gang Antara 1, Jalan Antara pada Selasa malam kemarin.

“Ini merupakan musibah, yang tidak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah,” kata Okta Rijaya, Jumat dini hari.

Dia mengaku peristiwa itu terjadi karena kesalahannya dan pihaknya memohon maaf kepada keluarga korban.