Amankan Pilkada, Polres Kerahkan 600 Personel

0
116

TULANG BAWANG, (Duta Lampung Online) – Polres Tulangbawang siap mengerahkan 600 personel polisi untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak pada dua kabupaten yaitu Tulangbawang dan Tulangbawang Barat pada 2017.

“Polres Tulangbawang sudah menyiapkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk pengamanan menghadapi pilkada serentak itu. Bahkan, kami sudah rapikan personel baik di tingkat polsek maupun polres. Pokoknya, semua fungsi kepolisian kami kerahkan,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, seperti dilansir Antaralampung, Kamis (21/7).

Kapolres menegaskan, untuk menghindari terjadi konflik pada pilkada serentak itu, pihaknya mengantisipasi dengan membuat Pakta Integritas dengan para calon yang ditandatangani semua unsur,

Pihaknya juga sudah memetakan daerah yang aman, rawan I, dan rawan II terkait pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

Menurut AKBP Agus Wibowo, muara konflik sengketa pemilihan kepala daerah itu berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan polres setempat.

Agus menyatakan, konflik pilkada bisa terjadi apabila lembaga penyelenggara tidak netral dalam melaksanakan pilkada. Karena itu, Panwaslu dan Polres harus sejalan untuk mengawal pilkada yang bersih, sehingga untuk itulah sangat diperlukan sikap netral.

Ia mengingatkan, tiga lembaga itu, Polres, KPU, dan Panwaslu yang akan disorot dan menjadi muara bila terjadi sengketa pilkada.

Agus menambahkan, Polri senantiasa akan berperan aktif dalam mengawal dan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan transparan. Prinsi pilkada yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) harus ditegakkan dan dilaksanakan, katanya pula.

“Jangan sampai KPU tidak melaksanakan tugas dengan baik. Kita bersama-sama harus mewujudkan pilkada yang aman dan damai,” kata dia.

Komisioner KPU Kabupaten Tulangbawang Rudianto membenarkan lembaga penyelenggara pemilu itu mengemban tugas sangat berat dalam melaksanakan proses pilkada yang aman, damai, dan transparan.

Rudianto menambahkan, pada tahun 2014 lalu KPU Tulangbawang disorot sebagai lembaga yang gagal dalam melaksanakan Pemilu Legislatif yang jujur dan bersih. KPU Tulangbawang mendapat rapor merah karena telah melakukan pelanggaran pemilu.

“Tahun lalu, KPU Tulangbawang juga disebut gagal dan tidak netral. Tapi, pada Pemilu 2017 mendatang KPU Tulangbawang bertekad akan bersih dan netral,” kata Rudianto lagi.

Berkaitan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo meminta kepada KPU setempat agar memasang CCTV, sebagai syarat utama standar keamanan di kantor KPU.

Agus menuturkan, kantor KPU adalah salah satu kantor yang dianggap sebagai lokasi potensi muncul berbagai bentuk tindakan, dan kantor pelayanan publik yang harus dilengkapi dengan alat pengamanan.

“Kantor KPU Tulangbawang belum ada CCTV-nya, dan harus segera dipasang CCTV,” kata Agus, saat meninjau kantor KPU Tulangbawang, Kamis.

Sekretaris KPU Tulangbawang Syarif Ali menjelaskan seluruh staf dan komisioner KPU Tulangbawang baru dua bulan menempati gedung kantor penyelenggara pemilu tersebut. “Kantor KPU baru selesai direnovasi dan baru ditempati, jadi belum dipasang CCTV,” kata Syarif.  (Robin/ant)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here