Bandarlampung-Tampaknya polemik di tubuh Parta Golkar Lampung terus memanas, mulai dari isu rencana PAW Azwar Yakub cs hingga berbuntut keluarnya surat DPP terntang pemberhentian M. Alzier Dianis Thabranie dari jabatan Ketua DPD I Lampung.
Menanggapai surat DPP tersebut, M. Alzier Dianis Thabranie menegaskan, menolak surat Plt dari DPP partai Golkar itu. Ia menilai surat DPP Partai Golkar yang memberikan surat Plt dengan dasar surat konsultasi bagi fraksi Partai Golkar dalam membahas APBD Perubahan tidak bisa dijadikan dasar untuk mencopot dirinya.
“Saya kira sepanjang ada aturan mekanisme partai silakan saja (dicopot), kalau ditunjuk Plt sembarangan, ibarat tidak menanam mau ikut panen tidak bisalah. Itu mainan saja, akan kita bicarakan ke dewan pembina (Aburizal Bakrie), kebijakan strategis sesuai pasal 21 harus dikonsultasikan ke Dewan pembina, dan dewan pembina berhak menegur DPP, kalau tidak bisa juga dengan cara itu, kita upaya lain dulu, gugat di pengadilan negeri, atau PTUN. Ini kebijakan salah harus diluruskan, negara kita negara hukum, Tidak semudah itu mem-Plt, kita hasil Musda yang syah,” jelasnya melalui phoncell, seperti dilansir dari LE-plus.com, Selasa (13/9/2016).
Menuruut dia, yang bisa memberhentikannya ada mosi tidak percaya dari dua per tiga dari DPD II. “Ini proses tidak pakai mosi, kita minta konsultasi ketua fraksi dipolitisasi sekelompok orang. DPRD juga belum ada konsultasi ke DPD I (terkait pembahasan APBD). Baru buat surat, kok dijadikan dasar, memberhentikan orang, pembahasan APBD Perubahan juga belum tahu kapan. Itu kebijakan keputusan ngawur saja, main teken saja,” ungkapnya.
Karena itu, Alzier yang saat ini tengah berada di Jakarta, masih mengupayakan untuk mengadukan masalah ini kepada Ketua Dewan Pembina DPP Golkar Aburizal bakrie (Ical). “Saya terus terang saya menolak PLT Itu, saya minta 15 kabupaten/kota solid, apalagi ada nama Ariadi Achmad segala macam.Kita lajkukan perlawan secara perlawanan secara kepartaian. Kalau TNI itu tugasnya menjaga keamanan, ini internal partai ada ad/art, ini urusan partai tidak ada urusan dengan jenderal pensiun,” tukasnya.
Alzier mengatakan, dalam minggu ini akan menindaklanjutinya, menunggu Ical pulang dari luar negeri untuk menghadap bersama DPD I dan DPD II. “Kita masih menunggu dulu dewan pembiana dario luar negeri datang malam ini, besok atau lusa menghadap. Ini urusan partai, tidak ada yang ditakutkan kita urusan kepartaian, jangan ada intervensi yang lain. Intervensi luar itu kan orang gak suka, ini urusan partai kita selesaikan secara partai,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPD II PG Lampung Selatan Asep Yani mewakili 15 kab/kota menegaskan menolak Plt ketua DPD I PG Lampung Lodewick F menggantikan posisi M.Alzier Dianis Thabrani di karenakan tidak sesuai AD/ART dan ini Ilegal.
“Menolak tegas adanya Plt ini, kami 15 kab/kota menolak Plt yang tidak sesuai sisdur, karena adanya Plt tersebut haruslah melalui mekanisme, ini tidak sesuai AD/ART dan tidak ada empat syarat datu sebab, ” tegasnya.
Menurut dirinya Pemberhentian ADT tidak sesuai mekanisme empat syarat satu sebab yaitu mengundurkan diri, meninggal dunia, partai Fakum, 2/3 permintaan dari DPD atau satu sebab PDLT.
“Kalau mau Plt itu biasanya ada unsur empat syarat satu sebab ini mana yang di langgar, ini saya tegaskan Plt Ilegal tidak sesuai mekanisme jadi kita akan tolak secara tegas, ” pungkasnya.
Terpisah Sekretaris BPPGL Lampung Azwar Yacub meminta kepada seluruh Elemen PG Lampung Legowo dengan keputusan DPP dan dirinya menatang siapa yang akan menolak keputusan DPP maka siap di laporkan ke DPP.
“Harusnya mereka itu semua legowo (Kubu ADT) ngapain pake nolak ini keputusan DPP, buat ADT juga harusnya Legowo, kita ini harusnya membesarkan partai bukan seperti ini, kalo mereka mau nolak itu silahkan saja, saya mau liat siapa saja yang berada di 15 kab/kota itu, kita liat siapa-siapa mereka nanti kita catat dan kita laporin ke DPP biar di tindak tegas, ” tutupnya.(*)