Dutalampung Online- Kebersamaan umat muslim di Indonesia akan lebih terasa. Kemenag baru saja selesai menggelar sidang Isbat yang memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada 6 Juli 2016.
“Kami bersepakat 1 Syawal 1437 H jatuh pada hari lusa, Rabu 6 Juli 2016,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Senin (4/7).
Keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari kurang lebih 90 titik di Indonesia. Seluruh pelapor kecuali daerah Aceh dan Sumbar (yang belum melapor karena posisinya berada di paling barat), menyatakan hilal belum tampak. Sehingga, Selasa (5/7) besok masih berpuasa.
Rangkaian sidang ini diawali pemaparan Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag, terkait posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1437H/2016. Kemudian acara berlanjut ke sidang utama setelah salat Magrib.
Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang Isbat ini di antaranya perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU. Selain perwakilan ormas, sidang Isbat kali ini juga dihadiri perwakilan Duta Besar Negara Islam seperi dari Iran, Malaysia, Palestina, Arab, Afghanistan, Pakistan, dan Al Jazair.
Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
PP Muhammadiyah sendiri sejatinya sudah mengeluarkan maklumat kapan 1 Ramadan dan 1 Syawal dilaksanakan. Khusus untuk 1 Syawal 1437 H, maklumat Muhammadiyah menyatakan jatuh pada Rabu 6 Juli.
Salah satu pertimbangannya adalah saat dihisab, posisi hilal sore nanti masih minus atau di bawah ufuk. Sehingga bulan Ramadan digenapkan jadi 30 hari, lalu lebaran jatuh pada Rabu depan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan sejak tahun lalu Muhammadiyah selalu mengirim delegasi dalam sidang Isbat.
Dengan Ramadan ia berharap umat bisa menunjukkan perilaku melampaui kemampuannya. ’’Kalau hanya perilaku kebaikan biasa, bangsa ini tidak akan bisa maju,’’ pungkasnya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menuturkan sidang Isbat adalah kegiatan rutin pemerintah. Menurutnya Isbat dilakukan untuk mengambil kesepakatan penetapan hari-hari penting keagamaan umas Islam. ’’MUI juga memfatwakan supaya pemerintah gunakan rukyah dan hisab,’’ tuturnya.(RL)