Aktivis Kecam Keras Oknum Dan APH Yang Melarutkan Galian Ilegal di Kecamatan Jonggol

0
18

BOGOR, (Duta Lampung Online) –Kabid HPKP PC IMM Bogor, Nana Mulyana mengatakan, galian ilegal di Kabupaten Bogor semakin marak. Salah satunya di Kampung Leuwi Jati, RT 03, RW 07, Desa Sukanagara dan Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol.

“Tentunya hal ini membuat resah warga dan menyalahi aturan di negara, yang notabenenya negara kita adalah negara hukum,” ucapnya.

Nana yang kerap disapa Namul mengatakan, ada 2 poros yang sangat janggal. Pertama dari oknum, dan yang kedua dari APH.

“Oknum disini bagaikan penguasa kelas kakap, yang mana proyeknya tak ingin diganggu oleh pihak manapun.  Kedua dari APH, seolah membiarkan galian C tersebut berlanjut, hingga timbul tanda tanya besar, ada apa denga APH?” ungkapnya.

Nana berujar, hal ini pula tentunya membuat resah warga. Proyek tersebut menimbulkan berbagai masalah, salah satu contohnya jalan yang biasa dilintasi warga dikotori tanah dari galian C tersebut.

“Tentu selain meresahkan warga, hal itu juga berpotensi mencelakai warga,” ujarnya.

Soal hukum dan kerakyatan adalah hal yang sangat insidental, imbuh dia, maka harus ada yang berteriak dengan lantang untuk mengecamnya.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan saja. Saya dari aktivis menyayangkan atas kejadian tersebut. Aktivis perlu angkat suara bahkan perlu diurus juga jika galian C ini masih berlangsung. Secepatnya saya akan temui pihak-pihak terkait untuk segera mengurusnya dengan tegas dan lugas,” tegasnya.