Aksi Pengancaman Terhadap Wartawan di Kecamatan Way Sulan Dalam Tahap Penyelidikan

0
20

Lampung Selatan, (Duta Lampung Online) – Sudah sepuluh hari berlalu sejak kasus pengancaman terhadap seorang wartawan oleh Radan diduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis pertalite dan solar di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.

Sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian, masih dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan di Mapolres Katibung Polres Lampung Selatan.

Selamet Riyadi (51) seorang wartawan Lantangnews yang dikabarkan menjadi korban intimidasi atau pengancaman oleh
Radan, pada Selasa (3/9/2024), mengaku bahwa laporannya masih ditangani pihak kepolisian Polres Lampung Selatan.

Diakuinya, berdasarkan hasil konfirmasi dari penyidik, mengenai laporan sudah dalam tahap Penyelidikan, meski sempat
dilakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Sudah dua kali pemanggilan terhadap pelaku dalam gelar perkara, dilakukan di Mapolres Lampung Selatan,” kata Kanit Reskrim Aipda I Gede Wiranatha.

Menurutnya dalam penyidikan sudah dilakukan gelar, tetapi untuk hasil gelarnya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan akan dilakukan kembali gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan,” jelasnya.

Kalau pun harus menghadirkan ahli pidana, kami pikir itu memang harus dihadirkan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Aipda I Gede Wiranatha menegaskan akan menuntaskan kasus itu secepatnya, pernyataan ini belum mampu meredakan kekecewaan dan ketidakpuasan paras saksi-saksi, yang merasa bahwa proses penyelidikan berjalan terlalu lambat.

“Kami kepolisian dalam menangani kasus ini selalu tegas dan cepat , terutama dalam hal perlindungan terhadap para jurnalis,” tegasnya.

Ia menyebut pihak kepolisian akan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa memandang bulu.

“Agar kepercayaan publik harus meningkat melalui tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa kecuali,” tambahnya.

Sementara salah satu saksi Farida mengungkapkan agar secepatnya pelaku pengancaman cepat atau lambat agar dapat di lakukan penahanan.

Karena kata dia , tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban berikut nya, yang mendapatkan hal serupa
terhadap para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas untuk meliput mencari informasi.

“Cepat atau lambat, kami meminta agar pelaku secepatnya agar dilakukan penangkapan, dan aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan dan memproses hukum hingga tuntas,” tandasnya.

Diketahui saat di lakukan penyelidikan di tunjukkan juga barang bukti sebilah Sabit yang di gunakan saat melakukan pengancaman di lakukan Radan.(*)