PRINGSEWU (Dutalampung Online) – Terkait dugaan korupsi anggaran belanja Tahun 2013 senilai Rp108 miliar lebih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pringsewu, sulit untuk dikonfirmasi. Menurut keterangan sejumlah sumber berita, kadis PU jarang sekali berada di kantor.
Terpisah salah satu rekan wartawan yang enggan ditulis namanya mengatakan, sudah menjadi tradisi jika musim proyek kepala dinas PU selalu menghilang dan sulit untuk ditemui.
“Jika musim proyek pak kadis dan bawahanya jarang di kantor dan selalu menghilang,”ungkapnya.
Bahkan menurut narasumber, karena sulitnya untuk menemui kepala dinas seperti mencari jin penunggu bukit kunyit. “Menemui pak kadis PU sudah kayak mencari jin dibawah bukit kunyit,”ujarnya sambil bercanda.
Seperti diberitakan pada edisi yang lalu, Anggaran Belanja Tahun 20I3 RpI08 M Diduga Dikorupsi Prinsewu (Duta Lampung)- Anggaran belanja modal, Bidang Bina marga dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Pringsewu, pada Tahun 20I3, sejumlah RpI08 Miliar lebih diduga dikorupsi. Terungkapnya kasus ini berawal dari data yang diperoleh surat kabar Duta Lampung, menjelaskan pada Tahun Anggaran (TA) 20I3, Dinas PU setempat, menganggarkan belanja modal pada Bidang Binamarga dan Cipta karya sejumlah RpI08.3I8.I7I.250.00.
Namun anggaran tersebut hanya terealisasi sejumlah RpI00.590.388.676.00, (92,87%), sehingga negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp7 Miliar lebih. Selain itu, pekerjaan yang dilakukan leh sejumlah rekanan pemborong berdasarkan data yang dapat dipercayai menjelaskan, hampir semua pekerjaan tidak sesuai dengan aturan alias mengurangi volume bangunan. Berdasarkan data pula, hasi pemeriksaan secara uji petik terhadap sembilan paket peningkatan jalan Bidang Bina Marga dan lima paket pekerjaan pembangunan gedung Bidang Cipta karya, menunjukan terdapat keurangan volume pekerjaan sebesar RpI,3 miliar lebih.
Seperti contohnya, pengerjaan jalan S/D ATB ruas jalan SP Lungusari-Giri Mulyo yang dilaksanakan oleh CV HJM, dengan kontrak No.600/KTR/PPK/BM-02/D.09/VI/20I3, tanggal 20 Juni 20I3, sejumlah Rp2,2 Miliar lebih, dengan masa pemeliharaan I80 hari, pengerjaan fisik telah dinyatakan selesai I00%, sesuai dengan berita acara PHO tanggal II oktober 20I3 lalu. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan atas pengujian ketebalan dan kepadatan aspal, menunjukan pekerjaan ATB yang terpasang berpariasi antara 2,43 s/d 5,87 cm, sementara dalam kontrak seharusnya yaitu 5 cm.
Sementara berdasarkan uji labotorium atas benda uji core drill untuk kekuatan kadar aspal yang terkandung dalam benda yaitu hanya 6,39. Sedangkan aspal yang dipersyaratkan adalah 5,45 s/d 6,05%. Jadi berdasarkan data hasil tersebut, terdapat kekurangan volume ATB yang diduga tidak sesuai spesifikasi sebesar 50m3 dengan harga satuan sejumlah Rp3.230.590,48, atau senilai RpI6I juta lebih. Halsenada terjadi pula pada Bidang Cipta Karya dinas PU seempat.
Berdasarkan data yang diperoleh, hampir semua pekerjaan yang dilakukan bidang tersebut tidak sesuai aturan alias mengurangi volume bangunan. Seperti contohnya pembangunan gedung Kantor Camat, pagelaran Utara dan bangunan pendukung tahap I yang dilasanakan oleh CV WM, dengan SPK No.600/Kontrak/PPK/CK-08/D.09/20I3, tanggal I2 Juni 20I3 sebesar RpI.224.684.000. Pengerjaan fisik dinyatakan selesai I00% sesuai PHO tanggal 20 Desember 20I3.
Hasil pemeriksaan dilapangan terdapat pengerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, sehingga negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp42 juta lebih. Pelaksanaan pembangunan gedung inspektorat, Dinas pendidikan dan Kesehatan yang dikerjakan oleh PT KMM, dengan pagu anggaran sejumlah Rp8,9 miliar lebih juga yang dilaksanakan oleh kabid cipta karya diduga kuat tidak sesuai dengan kontrak kerja, sehingga negara diduga kuat mengalami kerugian mencapai RpI89 juta lebih.
Berdasarkan keterangan sumber berita, buruknya pengerjaan yang dilakukan oleh sejumlah rekanan diakibatkan oleh kepala Dinas PU kurang melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan. Sumber berita juga menjelaskan, buruknya pekerjaan juga di akibatkan PPK,PPTK dan pengawas lapangan, serta konsultan pengawas kurang melakukan pengawasan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU setempat, saat akan dimintai keterangan terkait masalah tersebut tidak ada di kantor. Sementara itu, kabid Cipta Karya dan Bina marga juga menurut keterangan sejumlah sumber berita mengatakan jarang ada dikantor. Kabid Cipta Karya, saat dihubungi melalui telpon genggamnya meski aktip namun tidak diangkat.
Surat kabar Duta lampung, akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kuat dugaan buruknya pekerjaan tersebut diduga terlalu tinggi setoran yang harus diserahkan oleh sejumlah rekanan pemborong kepada sejumlah oknum dinas PU setempat. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut melibatkan orang nomor satu kabupaten pringsewu. (Red).