Ahok Damprat Wartawan, Dewan Pers Naik Pitam

0
14
Jakarta (Dutalampung Online)– Dewan Pers mengecam tindakan kasar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memperlihatkan arogansinya saat mengusir wartawan yang melakukan peliputan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016). Kala itu Ahok dengan ekspresi marah meminta seorang wartawan tidak lagi melakukan aktifitas peliputan di kantornya.
Anggota Dewan Pers Nizar Patria mengatakan tindakan Ahok tersebut tidak patut dilakukan seorang pimpinan masyarakat. Sebagai pejabat, Ahok perlu menunjukkan sikap yang lebih elegan dengan menyesuaikan pada mekanisme yang berlaku.
“Tindakan mengusir wartawan secara emosional tidak patut dilakukan oleh pejabat,” kat Nezar di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Sebagai pejabat, kata Nezar, seharusnya Ahok menyadari adanya mekanisme yang lebih tepat jika dirinya keberatan terhadap pemberitaan tertentu. Salah satunya, dengan cara melakukan hak jawab.
“Kedua, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan media bisa melapor ke Dewan Pers agar bisa dibahas dan dicarikan solusinya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ahok mendamprat seorang reporter salah satu media saat melakukan wawancara bersama dengan para awak media di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016). Kemarahan Ahok berawal dari pertanyaan wartawan yang diajukan kepada Ahok terkait adanya aliran dana Rp 30 miliar dari pihak pengembang reklamasi kepada Teman Ahok. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here